Polda Metro Jaya Ungkap Alasan Roy Suryo-Dokter Tifa Dibawa ke RS Polri
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Budi Hermanto mengungkapkan alasan Roy Suryo dan dokter Tifa dibawa ke RS Polri, sebelum diserahkan ke Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan.
Diketahui, Roy Suryo dan dokter Tifa merupakan tersangka kasus pencemaran nama baik terkait tudingan ijazah palsu Presiden ke-7 RI Joko Widodo.
Budi mengatakan, pemeriksaan kesehatan merupakan prosedur yang wajib dilakukan penyidik sebelum seorang tersangka ditahan.
“Kewajiban dari penyidik adalah melakukan pemeriksaan fisik dan psikis kepada tersangka yang akan dilakukan penahanan,” kata Budi, Senin (22/6/2026) (timecode 00:54).
Bantah Tudingan Zalim soal Penangkapan Roy Suryo, Polda Metro Jaya: Lihat Lagi Prosesnya
Polda Metro Jaya membantah tudingan zalim dalam upaya penangkapan serta penahanan terhadap Roy Suryo dan Tyassuma Tifauzia alias dr Tifa.
Keduanya ditangkap terkait kasus tudingan ijazah palsu Presiden ke-7 RI Joko Widodo (Jokowi) pada Jumat (19/6/2026).
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Budi Hermanto meminta pihak yang menuding adanya kezaliman untuk mengkaji ulang upaya yang dilakukan polisi.
“Jadi kami meluruskan, ada tokoh yang menyatakan kezaliman, coba Bapak bisa melihat lagi apa langkah-langkah yang dilakukan,” kata Budi di Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Senin (22/6/2026).
Menurut Budi, penangkapan terhadap Roy dan dr Tifa bukan tindakan personal, melainkan didasari ketentuan hukum.
Menurut dia, upaya penangkapan tersebut merupakan rangkaian proses penyelidikan hingga penyidikan.
“Jadi memang kalau dalam upaya hukum, kami tekankan sekali lagi, ini bukan terhadap personal, bukan terhadap profesi, bukan terhadap ketokohan,” ujar Budi.
“Tetapi terkait tentang laporan seseorang warga masyarakat, dilengkapi dengan alat-alat bukti, keterangan saksi, ahli, dan lain-lain, sehingga ditetapkanlah sebagai tersangka. Jadi proses itu yang harus kita sama-sama mengedukasi,” imbuh dia.
Ia pun meminta pihak menuding polisi berbuat zalim untuk bersikap bijak dan tidak memprovokasi masyarakat.
“Maka kami mau menyampaikan ke Bapak yang tersebut, untuk bijaklah secara hukum. Jangan membuat suatu statement pernyataan-pernyataan yang membuat publik ragu,” ucap Budi.
Polda Metro Jaya Ungkap Upaya Penghambatan Kasus Roy Suryo Cs
Dok. TBN
Jakarta. Polda Metro Jaya angkat bicara mengenai tudingan adanya intervensi dalam penanganan kasus tudingan ijazah palsu Presiden ke-7 RI Joko Widodo (Jokowi) dengan tersangka Roy Suryo dan Tifauziah Tyassuma. Penyidikan dipastikan tetap bekerja sesuai koridor hukum dan tidak terpengaruh berbagai upaya yang dinilai dapat menghambat proses penyidikan.
“Kalau intervensi, saya kira lebih tepatnya ke mencoba menghalang-halangi atau mengganggu atau menghambat proses penyidikan ya. Karena upaya-upaya untuk supaya penyidikan ini terhambat, atau penyidikan ini mengalami gangguan, ya tentunya penyidik tetap kita hadapi dengan bijak, kita hadapi dengan prosedur yang kita tempuh sesuai dengan KUHAP,” ungkap Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya, Kombes Pol. Iman Imanuddin, Senin (22/6/26).
Menurutnya, penyidik tetap berpegang pada ketentuan Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP) dalam menangani perkara tersebut.
“Ya kalau adanya upaya-upaya atau mungkin sebagaimana teman-teman ketahui atau lihat, ada yang mantan pejabat yang masih merasa menjadi pejabat dan lain-lain, kami tetap berpedoman pada KUHAP yang mengatur di dalam proses penyidikan ini,” ujarnya.
Kombes Pol. Iman pun mengajak seluruh elemen masyarakat untuk menghormati proses hukum yang sedang berjalan dan memberikan edukasi terkait mekanisme hukum yang benar. Ia juga mengingatkan agar perbedaan pandangan terhadap suatu perkara tidak disampaikan melalui narasi yang menyesatkan atau provokatif di media sosial.
“Saya mengajak, mari kita sama-sama seluruh elemen untuk memberikan edukasi kepada masyarakat bagaimana cara berhukum yang benar dan baik. Bagaimana cara berhukum yang sesuai dengan norma-norma yang sudah diatur di dalam Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana. Bukan melalui narasi di media sosial, bukan melalui narasi-narasi provokatif yang sifatnya hoaks, atau yang sifatnya tidak benar,” ujar Kombes Pol. Iman.
Gelar Doa Bersama Ribuan Santri dan Ulama, Polda Sumsel Komitmen Perkuat Persatuan Bangsa
Sambut HUT Bhayangkara, Kapolda Sumsel Hadiri Manaqib Qubro Ulama
Palembang – Polda Sumsel menghadiri kegiatan Manaqib Qubro Ulama dan Santri Thoriqoh yang digelar di Pondok Pesantren Aulia Cendikia Kampus C Talang Jambe, Kecamatan Sukarami, Kota Palembang, Selasa (16/6/2026) malam. Kegiatan yang merupakan bagian dari rangkaian Bulan Bakti Hari Bhayangkara ke-80.
Kegiatan itu dihadiri ribuan jemaah yang terdiri dari ulama, santri, pengurus Jam’iyyah Ahlith Thariqah Al-Mu’tabarah An-Nahdliyyah (JATMAN), pengurus Nahdlatul Ulama (NU), serta masyarakat dari berbagai wilayah di Sumatera Selatan. Dalam acara itu, para peserta mengikuti pembacaan manaqib, dzikir, doa bersama, dan tausiyah kebangsaan yang menekankan pentingnya persatuan, kerukunan, serta kontribusi masyarakat dalam menjaga keamanan lingkungan.
Kapolda Sumsel Irjen Sandi Nugroho mengatakan bahwa peringatan Hari Bhayangkara ke-80 tidak hanya dimaknai melalui penguatan pelayanan dan penegakan hukum, tetapi juga melalui penguatan nilai-nilai kebersamaan dan spiritualitas yang menjadi fondasi kehidupan bermasyarakat.
“Polri berkomitmen terus hadir di tengah masyarakat melalui berbagai pendekatan yang membangun persatuan dan kebersamaan. Sinergi dengan ulama, pesantren, dan tokoh agama merupakan bagian penting dalam menjaga stabilitas kamtibmas sekaligus mendukung keberhasilan pembangunan nasional. Keamanan yang kuat harus ditopang oleh masyarakat yang rukun, harmonis, dan saling percaya,” katanya.
Sementara itu, Kabid Humas Polda Sumsel Kombes Nandang Mukmin Wijaya menegaskan bahwa, penguatan hubungan antara Polri dan tokoh agama merupakan investasi sosial jangka panjang dalam menjaga kondusivitas wilayah.
“Kami berkomitmen mendukung penuh program pemerintah demi kesejahteraan masyarakat. Momentum Hari Bhayangkara ke-80 menjadi sarana memperkuat kolaborasi antara Polri dan seluruh elemen masyarakat, termasuk ulama dan santri, sehingga tercipta ruang publik yang aman, damai, dan produktif untuk mendukung pembangunan daerah maupun nasional,” ujarnya.
Polda Sumsel memastikan rangkaian Bulan Bakti Hari Bhayangkara ke-80 akan terus dilaksanakan melalui berbagai kegiatan sosial, kemanusiaan, pelayanan publik, serta pembinaan masyarakat yang menjangkau seluruh lapisan warga.
Langkah tersebut menjadi bagian dari komitmen Polri untuk terus hadir sebagai pelindung, pengayom, dan pelayan masyarakat yang mampu memperkuat persatuan bangsa serta menjaga stabilitas keamanan di Sumatera Selatan.
Polda Sumatera selatan Gelar Operasi Khusus Tangani Maraknya Senpi Ilegal
Irjen Sandi Nugroho mengatakan daerah di Sumatra Selatan memiliki tingkat kerawanan senjata api ilegal yang cukup tinggi.
Kapolda Sumsel Irjen Sandi Nugroho (tengah) saat membuka Latihan Pra-Operasi Senpi Musi Tahun 2026, Kamis (11/6/2026). Foto/Dok.Polda Sumsel.
tirto.id – Kapolda Sumatra Selatan, Irjen Sandi Nugroho, mengatakan daerahnya memiliki tingkat kerawanan senjata api ilegal yang cukup tinggi. Kondisi tersebut menuntut jajaran Polda Sumsel dan Polres jajaran untuk mampu memetakan target operasi secara tepat, menindaklanjuti informasi secara cepat, serta memperkuat koordinasi antar fungsi.
Sandi pun menyinggung beberapa peristiwa menonjol yang berkaitan dengan penggunaan senjata api ilegal. Data 2025 menunjukkan, Polda Sumatra Selatan mengungkap 41 kasus dan mengamankan 302 senjata api rakitan berbagai jenis.
“Di balik setiap senjata api ilegal yang beredar di masyarakat, mempunyai potensi yang cukup besar terhadap gangguan keamanan dan keselamatan masyarakat,” ujar Sandi dalam keterangan tertulis, Kamis (11/6/2026).
Dia mengatakan, Operasi Senpi Musi Tahun 2026 akan digelar untuk menjaga keamanan, menegakkan hukum, serta melindungi masyarakat dari ancaman senjata api ilegal. Operasi tersebut juga diarahkan untuk menciptakan rasa aman masyarakat, sehingga aktivitas pemerintah, pembangunan, dan kehidupan warga dapat berjalan dengan baik.
“Operasi Senpi Musi Tahun 2026 ini merupakan wujud kehadiran Polri dalam menjaga keamanan, menegakkan hukum, dan melindungi masyarakat dari ancaman senjata api ilegal,” tutur Sandi.
Lebih lanjut dia menekankan, penanggulangan senjata api ilegal tidak hanya dipandang sebagai tugas penegakan hukum semata, tetapi juga bagian dari tanggung jawab Polri dalam melindungi kehidupan masyarakat.
Hal tersebut, menurut Sandi, menjadi pengingat bahwa penanganan senpi ilegal harus dilakukan secara serius, tidak hanya dalam konteks operasi, tetapi juga sebagai tindak lanjut untuk menjamin rasa aman masyarakat.
“Bukan hanya untuk operasi senpinya saja, tetapi juga tindak lanjut untuk bisa menjamin perasaan aman masyarakat di lingkungan Provinsi Sumatera Selatan,” ucap dia.
Mantan Kadiv Humas Polri itu menegaskan, operasi harus dilaksanakan secara profesional, terukur, humanis, dan bertanggung jawab. Keberhasilan operasi, kata dia, tidak hanya ditentukan oleh kekuatan personel, tetapi juga kesiapan, kemampuan, kepekaan, dan kreativitas anggota di lapangan.
Polda Sumsel menegaskan komitmennya untuk tidak memberikan ruang bagi peredaran senjata api ilegal. Upaya ini tidak hanya ditujukan untuk menindak pelaku kejahatan, tetapi juga memastikan masyarakat merasakan langsung kehadiran Polri dalam menjaga keamanan, ketertiban, dan rasa aman di seluruh wilayah Sumatera Selatan.
“Operasi ini harus dilaksanakan secara profesional, terukur, humanis, dan bertanggung jawab. Keberhasilan operasi ini ditentukan oleh kesiapan, kemampuan, kepekaan, dan kreativitas setiap personel dalam melaksanakan tugas di lapangan,” ungkap Sandi.
Polda Sumatera selatan Gelar Operasi Khusus Tangani Maraknya Senpi Ilegal
Irjen Sandi Nugroho mengatakan daerah di Sumatra Selatan memiliki tingkat kerawanan senjata api ilegal yang cukup tinggi.
Kapolda Sumsel Irjen Sandi Nugroho (tengah) saat membuka Latihan Pra-Operasi Senpi Musi Tahun 2026, Kamis (11/6/2026). Foto/Dok.Polda Sumsel.
tirto.id – Kapolda Sumatra Selatan, Irjen Sandi Nugroho, mengatakan daerahnya memiliki tingkat kerawanan senjata api ilegal yang cukup tinggi. Kondisi tersebut menuntut jajaran Polda Sumsel dan Polres jajaran untuk mampu memetakan target operasi secara tepat, menindaklanjuti informasi secara cepat, serta memperkuat koordinasi antar fungsi.
Sandi pun menyinggung beberapa peristiwa menonjol yang berkaitan dengan penggunaan senjata api ilegal. Data 2025 menunjukkan, Polda Sumatra Selatan mengungkap 41 kasus dan mengamankan 302 senjata api rakitan berbagai jenis.
“Di balik setiap senjata api ilegal yang beredar di masyarakat, mempunyai potensi yang cukup besar terhadap gangguan keamanan dan keselamatan masyarakat,” ujar Sandi dalam keterangan tertulis, Kamis (11/6/2026).
Dia mengatakan, Operasi Senpi Musi Tahun 2026 akan digelar untuk menjaga keamanan, menegakkan hukum, serta melindungi masyarakat dari ancaman senjata api ilegal. Operasi tersebut juga diarahkan untuk menciptakan rasa aman masyarakat, sehingga aktivitas pemerintah, pembangunan, dan kehidupan warga dapat berjalan dengan baik.
“Operasi Senpi Musi Tahun 2026 ini merupakan wujud kehadiran Polri dalam menjaga keamanan, menegakkan hukum, dan melindungi masyarakat dari ancaman senjata api ilegal,” tutur Sandi.
Lebih lanjut dia menekankan, penanggulangan senjata api ilegal tidak hanya dipandang sebagai tugas penegakan hukum semata, tetapi juga bagian dari tanggung jawab Polri dalam melindungi kehidupan masyarakat.
Hal tersebut, menurut Sandi, menjadi pengingat bahwa penanganan senpi ilegal harus dilakukan secara serius, tidak hanya dalam konteks operasi, tetapi juga sebagai tindak lanjut untuk menjamin rasa aman masyarakat.
“Bukan hanya untuk operasi senpinya saja, tetapi juga tindak lanjut untuk bisa menjamin perasaan aman masyarakat di lingkungan Provinsi Sumatera Selatan,” ucap dia.
Mantan Kadiv Humas Polri itu menegaskan, operasi harus dilaksanakan secara profesional, terukur, humanis, dan bertanggung jawab. Keberhasilan operasi, kata dia, tidak hanya ditentukan oleh kekuatan personel, tetapi juga kesiapan, kemampuan, kepekaan, dan kreativitas anggota di lapangan.
Polda Sumsel menegaskan komitmennya untuk tidak memberikan ruang bagi peredaran senjata api ilegal. Upaya ini tidak hanya ditujukan untuk menindak pelaku kejahatan, tetapi juga memastikan masyarakat merasakan langsung kehadiran Polri dalam menjaga keamanan, ketertiban, dan rasa aman di seluruh wilayah Sumatera Selatan.
“Operasi ini harus dilaksanakan secara profesional, terukur, humanis, dan bertanggung jawab. Keberhasilan operasi ini ditentukan oleh kesiapan, kemampuan, kepekaan, dan kreativitas setiap personel dalam melaksanakan tugas di lapangan,” ungkap Sandi.
Polda Sumsel Gelar Operasi Khusus Tangani Maraknya Senpi Ilegal
Irjen Sandi Nugroho mengatakan daerah di Sumatra Selatan memiliki tingkat kerawanan senjata api ilegal yang cukup tinggi.
Kapolda Sumsel Irjen Sandi Nugroho (tengah) saat membuka Latihan Pra-Operasi Senpi Musi Tahun 2026, Kamis (11/6/2026). Foto/Dok.Polda Sumsel.
tirto.id – Kapolda Sumatra Selatan, Irjen Sandi Nugroho, mengatakan daerahnya memiliki tingkat kerawanan senjata api ilegal yang cukup tinggi. Kondisi tersebut menuntut jajaran Polda Sumsel dan Polres jajaran untuk mampu memetakan target operasi secara tepat, menindaklanjuti informasi secara cepat, serta memperkuat koordinasi antar fungsi.
Sandi pun menyinggung beberapa peristiwa menonjol yang berkaitan dengan penggunaan senjata api ilegal. Data 2025 menunjukkan, Polda Sumatra Selatan mengungkap 41 kasus dan mengamankan 302 senjata api rakitan berbagai jenis.
“Di balik setiap senjata api ilegal yang beredar di masyarakat, mempunyai potensi yang cukup besar terhadap gangguan keamanan dan keselamatan masyarakat,” ujar Sandi dalam keterangan tertulis, Kamis (11/6/2026).
Dia mengatakan, Operasi Senpi Musi Tahun 2026 akan digelar untuk menjaga keamanan, menegakkan hukum, serta melindungi masyarakat dari ancaman senjata api ilegal. Operasi tersebut juga diarahkan untuk menciptakan rasa aman masyarakat, sehingga aktivitas pemerintah, pembangunan, dan kehidupan warga dapat berjalan dengan baik.
“Operasi Senpi Musi Tahun 2026 ini merupakan wujud kehadiran Polri dalam menjaga keamanan, menegakkan hukum, dan melindungi masyarakat dari ancaman senjata api ilegal,” tutur Sandi.
Lebih lanjut dia menekankan, penanggulangan senjata api ilegal tidak hanya dipandang sebagai tugas penegakan hukum semata, tetapi juga bagian dari tanggung jawab Polri dalam melindungi kehidupan masyarakat.
Hal tersebut, menurut Sandi, menjadi pengingat bahwa penanganan senpi ilegal harus dilakukan secara serius, tidak hanya dalam konteks operasi, tetapi juga sebagai tindak lanjut untuk menjamin rasa aman masyarakat.
“Bukan hanya untuk operasi senpinya saja, tetapi juga tindak lanjut untuk bisa menjamin perasaan aman masyarakat di lingkungan Provinsi Sumatera Selatan,” ucap dia.
Mantan Kadiv Humas Polri itu menegaskan, operasi harus dilaksanakan secara profesional, terukur, humanis, dan bertanggung jawab. Keberhasilan operasi, kata dia, tidak hanya ditentukan oleh kekuatan personel, tetapi juga kesiapan, kemampuan, kepekaan, dan kreativitas anggota di lapangan.
Polda Sumsel menegaskan komitmennya untuk tidak memberikan ruang bagi peredaran senjata api ilegal. Upaya ini tidak hanya ditujukan untuk menindak pelaku kejahatan, tetapi juga memastikan masyarakat merasakan langsung kehadiran Polri dalam menjaga keamanan, ketertiban, dan rasa aman di seluruh wilayah Sumatera Selatan.
“Operasi ini harus dilaksanakan secara profesional, terukur, humanis, dan bertanggung jawab. Keberhasilan operasi ini ditentukan oleh kesiapan, kemampuan, kepekaan, dan kreativitas setiap personel dalam melaksanakan tugas di lapangan,” ungkap Sandi.
Polda Sumsel Gelar Operasi Khusus Tangani Maraknya Senpi Ilegal
Irjen Sandi Nugroho mengatakan daerah di Sumatra Selatan memiliki tingkat kerawanan senjata api ilegal yang cukup tinggi.
Kapolda Sumsel Irjen Sandi Nugroho (tengah) saat membuka Latihan Pra-Operasi Senpi Musi Tahun 2026, Kamis (11/6/2026). Foto/Dok.Polda Sumsel.
tirto.id – Kapolda Sumatra Selatan, Irjen Sandi Nugroho, mengatakan daerahnya memiliki tingkat kerawanan senjata api ilegal yang cukup tinggi. Kondisi tersebut menuntut jajaran Polda Sumsel dan Polres jajaran untuk mampu memetakan target operasi secara tepat, menindaklanjuti informasi secara cepat, serta memperkuat koordinasi antar fungsi.
Sandi pun menyinggung beberapa peristiwa menonjol yang berkaitan dengan penggunaan senjata api ilegal. Data 2025 menunjukkan, Polda Sumatra Selatan mengungkap 41 kasus dan mengamankan 302 senjata api rakitan berbagai jenis.
“Di balik setiap senjata api ilegal yang beredar di masyarakat, mempunyai potensi yang cukup besar terhadap gangguan keamanan dan keselamatan masyarakat,” ujar Sandi dalam keterangan tertulis, Kamis (11/6/2026).
Dia mengatakan, Operasi Senpi Musi Tahun 2026 akan digelar untuk menjaga keamanan, menegakkan hukum, serta melindungi masyarakat dari ancaman senjata api ilegal. Operasi tersebut juga diarahkan untuk menciptakan rasa aman masyarakat, sehingga aktivitas pemerintah, pembangunan, dan kehidupan warga dapat berjalan dengan baik.
“Operasi Senpi Musi Tahun 2026 ini merupakan wujud kehadiran Polri dalam menjaga keamanan, menegakkan hukum, dan melindungi masyarakat dari ancaman senjata api ilegal,” tutur Sandi.
Lebih lanjut dia menekankan, penanggulangan senjata api ilegal tidak hanya dipandang sebagai tugas penegakan hukum semata, tetapi juga bagian dari tanggung jawab Polri dalam melindungi kehidupan masyarakat.
Hal tersebut, menurut Sandi, menjadi pengingat bahwa penanganan senpi ilegal harus dilakukan secara serius, tidak hanya dalam konteks operasi, tetapi juga sebagai tindak lanjut untuk menjamin rasa aman masyarakat.
“Bukan hanya untuk operasi senpinya saja, tetapi juga tindak lanjut untuk bisa menjamin perasaan aman masyarakat di lingkungan Provinsi Sumatera Selatan,” ucap dia.
Mantan Kadiv Humas Polri itu menegaskan, operasi harus dilaksanakan secara profesional, terukur, humanis, dan bertanggung jawab. Keberhasilan operasi, kata dia, tidak hanya ditentukan oleh kekuatan personel, tetapi juga kesiapan, kemampuan, kepekaan, dan kreativitas anggota di lapangan.
Polda Sumsel menegaskan komitmennya untuk tidak memberikan ruang bagi peredaran senjata api ilegal. Upaya ini tidak hanya ditujukan untuk menindak pelaku kejahatan, tetapi juga memastikan masyarakat merasakan langsung kehadiran Polri dalam menjaga keamanan, ketertiban, dan rasa aman di seluruh wilayah Sumatera Selatan.
“Operasi ini harus dilaksanakan secara profesional, terukur, humanis, dan bertanggung jawab. Keberhasilan operasi ini ditentukan oleh kesiapan, kemampuan, kepekaan, dan kreativitas setiap personel dalam melaksanakan tugas di lapangan,” ungkap Sandi.
Kapolda Metro Jaya bersama Pangdam Jaya melaksanakan kegiatan Jaga Jakarta On The Spot
Kapolda Metro Jaya Komjen Pol Asep Edi Suheri bersama Pangdam Jaya Letjen TNI Deddy Suryadi melaksanakan kegiatan Jaga Jakarta On The Spot di dua lokasi bersama warga di Kelurahan Krukut, Kecamatan Tamansari, Jakarta Barat, Selasa (9/6).
Kegiatan ini menjadi ruang dialog langsung antara TNI-Polri dengan tokoh masyarakat, pengurus lingkungan, dan warga untuk menyerap aspirasi, serta memperkuat peran masyarakat dalam menjaga keamanan dan ketertiban lingkungan.
Kapolda Metro Jaya menyampaikan bahwa Jaga Jakarta On The Spot merupakan wujud kehadiran langsung aparat keamanan di tengah masyarakat. Menurutnya, kegiatan ini menjadi sarana menyerap aspirasi sekaligus memperkuat komunikasi antara warga, kepolisian, dan TNI.
“Kami ingin mendengar langsung apa yang menjadi kebutuhan dan keluhan masyarakat. Setiap masukan akan menjadi bahan bagi kami untuk melakukan langkah tindak lanjut, termasuk berkoordinasi dengan stakeholder terkait,” kata Asep Edi Suheri.
Di lokasi pertama, Kapolda Metro Jaya bersama Pangdam Jaya mengunjungi Cafe Junet, Jalan Keutamaan Dalam RT 06 RW 03, Kelurahan Krukut. Keduanya berdialog dengan Ketua RW 03, para Ketua RT, serta warga setempat terkait situasi kamtibmas, penguatan Satkamling, peran Bhabinkamtibmas dan Babinsa, hingga keberadaan Pos Pantau Anti Tawuran.
Kapolda Metro Jaya mengimbau warga untuk terus menjaga keamanan lingkungan, menjauhi penyalahgunaan obat-obatan terlarang, termasuk tramadol, serta segera melaporkan setiap informasi maupun kejadian kepada aparat melalui Bhabinkamtibmas dan Babinsa.
“Keamanan lingkungan tidak bisa hanya mengandalkan aparat. Peran aktif masyarakat, tokoh lingkungan, Bhabinkamtibmas, dan Babinsa sangat penting agar setiap potensi gangguan dapat dicegah sejak awal,” ujar Asep Edi Suheri.
Rombongan kemudian melanjutkan kegiatan ke Kedai Go Pilan, Jalan Ketapang Utara I RW 07, Kelurahan Krukut. Di sana, Kapolda Metro Jaya dan Pangdam Jaya kembali berdialog dengan tokoh masyarakat serta warga mengenai situasi kamtibmas dan aktivitas ekonomi masyarakat sekitar.
Sementara itu, dalam kegiatan serentak di seluruh wilayah hukum Polda Metro Jaya, warga menyampaikan berbagai aspirasi. Antara lain, terkait kebutuhan penerangan jalan, titik rawan gangguan kamtibmas, kondisi proyek jalan yang dinilai berpotensi membahayakan warga, antisipasi tawuran dan curanmor, usulan pembangunan Pos Polisi, apresiasi terhadap layanan 110, hingga kerawanan menjelang Pilkades.
Polda Metro Jaya memastikan seluruh masukan masyarakat akan menjadi bahan evaluasi dan tindak lanjut. Untuk aspirasi penerangan jalan dan jalan rusak, Polda Metro Jaya menyatakan akan berkoordinasi dengan pihak serta pemangku kepentingan terkait agar dapat ditangani sesuai kewenangan masing-masing.
Kapolda Metro Jaya bersama Pangdam Jaya kemudian juga membagikan paket sembako kepada warga sekitar. Seluruh rangkaian Jaga Jakarta On The Spot dinyatakan berlangsung aman, tertib, lancar, dan kondusif.
Melalui kegiatan ini, Polda Metro Jaya bersama Kodam Jaya mendorong keterbukaan komunikasi antara aparat dan masyarakat, sehingga setiap potensi gangguan kamtibmas dapat diantisipasi lebih dini.
Kegiatan Jakarta On The Spot turut dihadiri oleh Dirlantas Polda Metro Jaya Kombes Pol Komarudin, Dirintelkam Polda Metro Jaya Kombes Pol Miko Indrayana, serta Asintel Kodam Jaya Brigjen TNI Sri Marantika Beruh. Pada saat bersamaan, kegiatan serupa juga dilaksanakan secara serentak oleh PJU, Kapolres, dan Dandim jajaran di seluruh wilayah hukum Polda Metro Jaya.
Kapolda Metro Jaya bersama Pangdam Jaya melaksanakan kegiatan Jaga Jakarta On The Spot
Kapolda Metro Jaya Komjen Pol Asep Edi Suheri bersama Pangdam Jaya Letjen TNI Deddy Suryadi melaksanakan kegiatan Jaga Jakarta On The Spot di dua lokasi bersama warga di Kelurahan Krukut, Kecamatan Tamansari, Jakarta Barat, Selasa (9/6).
Kegiatan ini menjadi ruang dialog langsung antara TNI-Polri dengan tokoh masyarakat, pengurus lingkungan, dan warga untuk menyerap aspirasi, serta memperkuat peran masyarakat dalam menjaga keamanan dan ketertiban lingkungan.
Kapolda Metro Jaya menyampaikan bahwa Jaga Jakarta On The Spot merupakan wujud kehadiran langsung aparat keamanan di tengah masyarakat. Menurutnya, kegiatan ini menjadi sarana menyerap aspirasi sekaligus memperkuat komunikasi antara warga, kepolisian, dan TNI.
“Kami ingin mendengar langsung apa yang menjadi kebutuhan dan keluhan masyarakat. Setiap masukan akan menjadi bahan bagi kami untuk melakukan langkah tindak lanjut, termasuk berkoordinasi dengan stakeholder terkait,” kata Asep Edi Suheri.
Di lokasi pertama, Kapolda Metro Jaya bersama Pangdam Jaya mengunjungi Cafe Junet, Jalan Keutamaan Dalam RT 06 RW 03, Kelurahan Krukut. Keduanya berdialog dengan Ketua RW 03, para Ketua RT, serta warga setempat terkait situasi kamtibmas, penguatan Satkamling, peran Bhabinkamtibmas dan Babinsa, hingga keberadaan Pos Pantau Anti Tawuran.
Kapolda Metro Jaya mengimbau warga untuk terus menjaga keamanan lingkungan, menjauhi penyalahgunaan obat-obatan terlarang, termasuk tramadol, serta segera melaporkan setiap informasi maupun kejadian kepada aparat melalui Bhabinkamtibmas dan Babinsa.
“Keamanan lingkungan tidak bisa hanya mengandalkan aparat. Peran aktif masyarakat, tokoh lingkungan, Bhabinkamtibmas, dan Babinsa sangat penting agar setiap potensi gangguan dapat dicegah sejak awal,” ujar Asep Edi Suheri.
Rombongan kemudian melanjutkan kegiatan ke Kedai Go Pilan, Jalan Ketapang Utara I RW 07, Kelurahan Krukut. Di sana, Kapolda Metro Jaya dan Pangdam Jaya kembali berdialog dengan tokoh masyarakat serta warga mengenai situasi kamtibmas dan aktivitas ekonomi masyarakat sekitar.
Sementara itu, dalam kegiatan serentak di seluruh wilayah hukum Polda Metro Jaya, warga menyampaikan berbagai aspirasi. Antara lain, terkait kebutuhan penerangan jalan, titik rawan gangguan kamtibmas, kondisi proyek jalan yang dinilai berpotensi membahayakan warga, antisipasi tawuran dan curanmor, usulan pembangunan Pos Polisi, apresiasi terhadap layanan 110, hingga kerawanan menjelang Pilkades.
Polda Metro Jaya memastikan seluruh masukan masyarakat akan menjadi bahan evaluasi dan tindak lanjut. Untuk aspirasi penerangan jalan dan jalan rusak, Polda Metro Jaya menyatakan akan berkoordinasi dengan pihak serta pemangku kepentingan terkait agar dapat ditangani sesuai kewenangan masing-masing.
Kapolda Metro Jaya bersama Pangdam Jaya kemudian juga membagikan paket sembako kepada warga sekitar. Seluruh rangkaian Jaga Jakarta On The Spot dinyatakan berlangsung aman, tertib, lancar, dan kondusif.
Melalui kegiatan ini, Polda Metro Jaya bersama Kodam Jaya mendorong keterbukaan komunikasi antara aparat dan masyarakat, sehingga setiap potensi gangguan kamtibmas dapat diantisipasi lebih dini.
Kegiatan Jakarta On The Spot turut dihadiri oleh Dirlantas Polda Metro Jaya Kombes Pol Komarudin, Dirintelkam Polda Metro Jaya Kombes Pol Miko Indrayana, serta Asintel Kodam Jaya Brigjen TNI Sri Marantika Beruh. Pada saat bersamaan, kegiatan serupa juga dilaksanakan secara serentak oleh PJU, Kapolres, dan Dandim jajaran di seluruh wilayah hukum Polda Metro Jaya.