





Pesan Inspiratif Irjen Pol Sandi Nugroho: Kerja Keras yang Dilandasi Keikhlasan

Kerja keras sering kali terasa berat, melelahkan, bahkan menguras pikiran dan tenaga. Namun, ketika setiap usaha yang kita lakukan disertai dengan keikhlasan, beban itu perlahan berubah menjadi ringan. Ikhlas bukan berarti menyerah, melainkan menerima dan menjalani setiap proses dengan hati yang tulus tanpa mengharap balasan berlebih.
Gambar ini menggambarkan dua sosok yang berbeda latar belakang, namun dipertemukan dalam sebuah jabat tangan—simbol kepercayaan, penghormatan, dan kebaikan. Hal ini mengajarkan bahwa sekecil apa pun kebaikan yang kita lakukan, jika dilandasi keikhlasan, akan membawa dampak positif, baik bagi diri sendiri maupun orang lain.
Dalam kehidupan sehari-hari, kita dihadapkan pada banyak kesempatan untuk berbuat baik: membantu sesama, bekerja dengan jujur, atau sekadar bersikap ramah. Pertanyaannya sederhana namun bermakna dalam: sudahkah kita berbuat baik hari ini?
Mari jadikan keikhlasan sebagai landasan dalam setiap tindakan. Karena dengan hati yang tulus, kerja keras tidak lagi menjadi beban, melainkan jalan menuju keberkahan dan kebahagiaan.
Kapolda Sumsel Wujudkan Mimpi Rumah Layak bagi 37 Warga Korban Kebakaran
Di balik seragam tegasnya, Polri kembali menunjukkan sisi lembut yang menyentuh hati masyarakat.
Menyambut Hari Bhayangkara 2026, Polda Sumatera Selatan memberikan kejutan luar biasa dengan membedah 37 rumah warga secara serentak di seluruh wilayah Sumatera Selatan.
Bukan sekadar perbaikan fisik, program ini adalah misi kemanusiaan untuk memberikan “napas baru” bagi mereka yang selama ini tinggal di bawah atap yang hampir rubuh.

Jumat (10/04/2026) menjadi hari yang tak terlupakan bagi Bapak Indra Irmawan. Kediamannya di Kelurahan 13 Ulu, Palembang, menjadi pusat perhatian saat Kapolda Sumsel, Irjen Pol Dr. Sandi Nugroho, turun langsung memastikan pembangunan hunian layaknya berjalan sempurna.
Program ini menjadi oase bagi warga dengan ekonomi terbatas, terutama bagi mereka yang harus kehilangan tempat tinggal akibat musibah kebakaran menjelang Idul Fitri lalu.
“Kami ingin memastikan kehadiran Polri benar-benar dirasakan. Bedah rumah ini bukan hanya membangun tempat tinggal, tapi membangun kembali harapan dan semangat hidup warga,”* tegas Irjen Pol Sandi Nugroho dengan penuh empati.
Komitmen Nyata, Bukan Sekadar Seremonial
Aksi nyata ini merupakan perwujudan dari konsep Polri Presisi yang humanis. Di bawah pengawasan ketat Polrestabes Palembang yang dipimpin Kombes Pol Sonny Mahar Budi Adityawan, bantuan dipastikan jatuh ke tangan yang benar-benar membutuhkan.
Kabid Humas Polda Sumsel, Kombes Pol Nandang Mu’min Wijaya, menambahkan bahwa langkah ini adalah bukti transformasi Polri.
“37 rumah direnovasi total maupun sebagian, prioritas utama adalah warga terdampak musibah dan lansia dengan rumah tidak layak huni. Kegiatan ini juga melibatkan tokoh masyarakat untuk gotong royong yang lebih erat,” jelasnya.
Melalui aksi bedah rumah serentak ini, Polda Sumsel membuktikan bahwa tugas polisi tidak hanya tentang penegakan hukum di jalanan, tetapi juga tentang mengetuk pintu rumah warga untuk membawa perubahan hidup.
Ini adalah pesan kuat bahwa di setiap sudut Sumatera Selatan, Polri hadir sebagai pelindung, pengayom, dan sahabat masyarakat dalam membangun hari esok yang lebih baik.
Tampak hadir di lokasi bedah rumah, Waka Polda Sumsel, Brigjen Pol Rony Samtama, Karo SDM Polda Sumsel, Kombes Pol Sudrajat Hariwibowo, beberapa PJU Polda Sumsel, dan Forkopimda Sumsel.
Implementasi Program Kapolri Jenderal Listyo Sigit, Kapolda Sumsel Instruksikan Jajaran Utamakan Sisi Humanis

Implementasi Program Kapolri, Kapolda Sumsel Instruksikan Jajaran Utamakan Sisi Humanis
Kapolda Sumsel Irjen Pol. Dr. Sandi Nugroho, S.I.K., S.H., M.Hum. menegaskan perubahan paradigma personel Polri untuk lebih mengedepankan pendekatan persuasif dan etika. Hal ini disampaikan dalam pelatihan penggunaan kekuatan dan HAM di Gedung Presisi, Kamis (9/4).
Profesionalisme pelayanan menjadi kunci stabilitas keamanan guna mendukung pembangunan nasional. Kapolda mengingatkan jajaran agar setiap tindakan tetap berpedoman pada Peraturan Kapolri Nomor 1 Tahun 2009.
“Tugas polisi saat ini fokus pada pelayanan kepada warga. Kita hadir untuk memastikan masyarakat dapat beraktivitas dengan aman dan nyaman. Jangan pernah menyakiti hati rakyat, karena pengabdian terbaik kita adalah saat masyarakat merasa dilayani,” tegas Irjen Pol Sandi Nugroho.
Sudahkah Anda Berbuat Baik Hari Ini?
Bila ada permasalahan dan butuh bantuan Polisi silahkan hubungi :
Call Center : 110 (Bebas Pulsa)
“KAMI SIAP MELAYANI 24 JAM”
Implementasi Program Kapolri, Kapolda Sumsel Instruksikan Jajaran Utamakan Sisi Humanis

Implementasi Program Kapolri, Kapolda Sumsel Instruksikan Jajaran Utamakan Sisi Humanis
Kapolda Sumsel Irjen Pol. Dr. Sandi Nugroho, S.I.K., S.H., M.Hum. menegaskan perubahan paradigma personel Polri untuk lebih mengedepankan pendekatan persuasif dan etika. Hal ini disampaikan dalam pelatihan penggunaan kekuatan dan HAM di Gedung Presisi, Kamis (9/4).
Profesionalisme pelayanan menjadi kunci stabilitas keamanan guna mendukung pembangunan nasional. Kapolda mengingatkan jajaran agar setiap tindakan tetap berpedoman pada Peraturan Kapolri Nomor 1 Tahun 2009.
“Tugas polisi saat ini fokus pada pelayanan kepada warga. Kita hadir untuk memastikan masyarakat dapat beraktivitas dengan aman dan nyaman. Jangan pernah menyakiti hati rakyat, karena pengabdian terbaik kita adalah saat masyarakat merasa dilayani,” tegas Irjen Pol Sandi Nugroho.
Sudahkah Anda Berbuat Baik Hari Ini?
Bila ada permasalahan dan butuh bantuan Polisi silahkan hubungi :
Call Center : 110 (Bebas Pulsa)
“KAMI SIAP MELAYANI 24 JAM”
Implementasi Program Kapolri, Kapolda Sumsel Instruksikan Jajaran Utamakan Sisi Humanis

Implementasi Program Kapolri, Kapolda Sumsel Instruksikan Jajaran Utamakan Sisi Humanis
Kapolda Sumsel Irjen Pol. Dr. Sandi Nugroho, S.I.K., S.H., M.Hum. menegaskan perubahan paradigma personel Polri untuk lebih mengedepankan pendekatan persuasif dan etika. Hal ini disampaikan dalam pelatihan penggunaan kekuatan dan HAM di Gedung Presisi, Kamis (9/4).
Profesionalisme pelayanan menjadi kunci stabilitas keamanan guna mendukung pembangunan nasional. Kapolda mengingatkan jajaran agar setiap tindakan tetap berpedoman pada Peraturan Kapolri Nomor 1 Tahun 2009.
“Tugas polisi saat ini fokus pada pelayanan kepada warga. Kita hadir untuk memastikan masyarakat dapat beraktivitas dengan aman dan nyaman. Jangan pernah menyakiti hati rakyat, karena pengabdian terbaik kita adalah saat masyarakat merasa dilayani,” tegas Irjen Pol Sandi Nugroho.
Sudahkah Anda Berbuat Baik Hari Ini?
Bila ada permasalahan dan butuh bantuan Polisi silahkan hubungi :
Call Center : 110 (Bebas Pulsa)
“KAMI SIAP MELAYANI 24 JAM”
‘‘Setuju vape dilarang karena terbukti dijadikan sebagai alat bagi peredaran narkoba,’’ ujarnya saat dihubungi, Rabu (8/4/2026).
Kendati demikian, menurut dia, pelarangan vape tidak boleh berhenti pada perangkatnya saja, tetapi harus menyasar seluruh ekosistem kejahatan narkotika yang memanfaatkan teknologi tersebut.
Ia menegaskan, jika hanya vape yang dilarang tanpa membongkar jaringan dan ekosistem kejahatan, maka pelaku peredaran narkoba akan mencari media baru untuk melancarkan aksinya.
“Pelarangan jangan berhenti pada vape sebagai alat. Ekosistem kejahatan yang harus dipangkas. Jika hanya vape yang dilarang, maka kejahatan narkoba akan muncul dengan kendaraan lain,” ucapnya.
Sebelumnya, Kepala Badan Narkotika Nasional (BNN) Komjen Suyudi Ario Seto mengusulkan larangan peredaran vape di Indonesia karena berpotensi kuat disalahgunakan untuk penyalahgunaan narkotika.
Usulan tersebut disampaikan dalam rapat kerja bersama Komisi III DPR RI terkait RUU Narkotika dan Psikotropika di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (7/4/2026).
Dalam rapat tersebut, Suyudi mengungkapkan hasil uji laboratorium BNN terhadap 341 sampel cairan vape. Hasilnya, ditemukan sejumlah kandungan narkotika yang mengkhawatirkan.
“Dari 341 sampel cairan vape, 11 sampel mengandung kanabinoid atau ganja, dan satu sampel mengandung methamphetamine atau sabu,” ucapnya.
BNN juga menemukan kandungan zat etomidate, yakni obat bius, dalam beberapa sampel vape yang diuji. Menurut Suyudi, fenomena peredaran narkotika melalui vape berkembang sangat cepat.
Saat ini, BNN telah mengidentifikasi sedikitnya 175 jenis zat psikoaktif baru atau new psychoactive substances (NPS) yang beredar di Indonesia.
Ia berharap pelarangan vape dapat menjadi langkah strategis untuk menekan peredaran narkotika, khususnya zat etomidate yang kini mulai disalahgunakan melalui rokok elektrik.
“Jika vape sebagai media ini dilarang, maka peredaran etomidate juga dapat diatasi secara signifikan, sebagaimana sabu memerlukan bong sebagai media konsumsi,” kata Suyudi.
Usulan pelarangan vape kini menjadi sorotan publik dan diperkirakan akan menjadi salah satu isu penting dalam pembahasan RUU Narkotika dan Psikotropika di DPR RI
Jakarta. Menteri Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal (Mendes PDT) Yandri Susanto menyatakan mendukung penuh usulan pelarangan peredaran rokok elektrik atau vape guna mencegah potensi penyalahgunaan narkotika di masyarakat.
Menurutnya, vape saat ini tengah digandrungi berbagai kalangan, khususnya generasi muda, dengan jumlah pengguna yang terus meningkat sehingga membuka celah penyalahgunaan, termasuk sebagai media konsumsi zat terlarang.
“Olehnya, saya setuju dengan usulan Kepala BNN ini karena memang potensi vape disalahgunakan terkait narkoba,” ujar Mendes PDT, Kamis (9/4/2026).
Ia menilai pelarangan vape perlu didukung dengan aturan hukum yang jelas agar dapat memberikan perlindungan maksimal kepada masyarakat dari bahaya narkoba yang kian berkembang.
Menurut Mendes PDT, langkah memasukkan larangan vape ke dalam RUU Narkotika yang saat ini tengah dibahas di DPR merupakan upaya strategis untuk memperkuat aspek regulasi.
Lalu, ia juga mengingatkan bahwa peredaran narkoba kini tidak hanya menyasar wilayah perkotaan, tetapi juga telah merambah hingga ke desa-desa. Oleh karena itu, menurutnya, diperlukan langkah antisipatif yang lebih komprehensif.
“Saat ini, narkoba telah menyasar wilayah desa. Oleh karena itu, hal ini perlu jadi perhatian besar kita semua,” ucap Mendes PDT.
Sebelumnya, Badan Narkotika Nasional (BNN) mengungkap temuan adanya kandungan narkotika dalam sejumlah sampel cairan vape yang diuji di laboratorium.
Dari 341 sampel yang diperiksa, ditemukan 11 sampel mengandung kanabinoid atau ganja serta satu sampel mengandung methamphetamine atau sabu. Selain itu, juga terdeteksi zat etomidate yang merupakan obat bius.
Temuan tersebut menunjukkan adanya tren baru dalam peredaran narkotika yang memanfaatkan perangkat rokok elektrik sehingga memerlukan perhatian serius dari seluruh pemangku kepentingan.

Penanganan Kasus Kekerasan di Polda Metro Jaya, Masyarakat Diminta Bijak dalam Menanggapi Informasi

Kasus Kekerasan Di Polda Metro Jaya Ayoo Bijak Terhadap Informasi Yang Menyesatkan
Kabid Humas Polda Metro Jaya menghimbau seluruh masyarakat agar bijak dalam menyikapi informasi terkait kasus kekerasan yang terjadi di lingkungan Polda Metro Jaya. Ia menegaskan bahwa informasi yang menyesatkan sebaiknya tidak dikaitkan dengan latar belakang wilayah atau provinsi seseorang.
“Kita harus kembali bersikap objektif terkait peristiwa dan perkara yang sedang ditangani oleh pihak yang bersangkutan,” ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya.
Sejumlah tokoh juga menyampaikan perhatian mereka terkait peristiwa ini. Yahdi Hasan menyatakan dukungannya agar negara menegakkan keadilan bagi korban. Selain itu, Mualem turut mengimbau agar proses hukum berjalan transparan dan sesuai prosedur. Pengacara yang menangani kasus ini juga menekankan pentingnya pengawasan dan akuntabilitas dalam proses penanganan kasus.
Penting bagi masyarakat untuk menyaring informasi dengan hati-hati, mengutamakan fakta, dan tidak membawa-bawa isu personal atau wilayah dalam menanggapi peristiwa hukum.