Polda Metro Jaya Gelar Peringatan Nuzulul Qur’an 1447 H, Tanamkan Nilai Spiritual dalam Tugas Polri
Jakarta – Polda Metro Jaya menggelar peringatan Nuzulul Qur’an 1447 H/2026 M di Masjid Al Kautsar Polda Metro Jaya, Kamis (5/3/2026). Kegiatan tersebut dihadiri Wakapolda Metro Jaya Brigjen Pol. Dekananto Eko Purwono, para Pejabat Utama Polda Metro Jaya, Bhayangkari, serta personel jajaran.
Peringatan Nuzulul Qur’an ini menjadi bagian dari rangkaian kegiatan pembinaan rohani selama bulan suci Ramadan di lingkungan Polda Metro Jaya. Kegiatan tersebut juga menghadirkan penceramah Ustaz Adi Hidayat yang memberikan tausiah kepada para peserta.
Karo SDM Polda Metro Jaya Kombes Pol Dwita Kumu Wardana selaku ketua panitia mengatakan kegiatan ini dilaksanakan berdasarkan Surat Telegram Nomor ST/258 Tahun 2026 tertanggal 4 Februari 2026 tentang arahan untuk menyemarakkan dan mengisi kegiatan Ramadan.
Kombes Pol Dwita menjelaskan peringatan Nuzulul Qur’an bertujuan memperkuat pembinaan rohani dan mental personel. Melalui kegiatan ini diharapkan nilai-nilai Al-Qur’an dapat semakin tertanam dalam pelaksanaan tugas kepolisian.
“Kegiatan ini menjadi momentum untuk meningkatkan iman dan takwa serta memperkuat profesionalisme personel agar dalam menjalankan tugas melindungi, mengayomi, dan melayani masyarakat dapat dilakukan dengan penuh keikhlasan dan integritas,” ujarnya.
Kegiatan tersebut diikuti sekitar 2.000 peserta yang terdiri dari Pejabat Utama Polda Metro Jaya, personel kepolisian, Bhayangkari, serta anak-anak yatim. Peringatan Nuzulul Qur’an diharapkan dapat memperkuat nilai spiritual sekaligus meningkatkan semangat pengabdian personel Polri kepada masyarakat, bangsa, dan negara.
Polda Metro Jaya Gelar Peringatan Nuzulul Qur’an 1447 H, Tanamkan Nilai Spiritual dalam Tugas Polri
Jakarta – Polda Metro Jaya menggelar peringatan Nuzulul Qur’an 1447 H/2026 M di Masjid Al Kautsar Polda Metro Jaya, Kamis (5/3/2026). Kegiatan tersebut dihadiri Wakapolda Metro Jaya Brigjen Pol. Dekananto Eko Purwono, para Pejabat Utama Polda Metro Jaya, Bhayangkari, serta personel jajaran.
Peringatan Nuzulul Qur’an ini menjadi bagian dari rangkaian kegiatan pembinaan rohani selama bulan suci Ramadan di lingkungan Polda Metro Jaya. Kegiatan tersebut juga menghadirkan penceramah Ustaz Adi Hidayat yang memberikan tausiah kepada para peserta.
Karo SDM Polda Metro Jaya Kombes Pol Dwita Kumu Wardana selaku ketua panitia mengatakan kegiatan ini dilaksanakan berdasarkan Surat Telegram Nomor ST/258 Tahun 2026 tertanggal 4 Februari 2026 tentang arahan untuk menyemarakkan dan mengisi kegiatan Ramadan.
Kombes Pol Dwita menjelaskan peringatan Nuzulul Qur’an bertujuan memperkuat pembinaan rohani dan mental personel. Melalui kegiatan ini diharapkan nilai-nilai Al-Qur’an dapat semakin tertanam dalam pelaksanaan tugas kepolisian.
“Kegiatan ini menjadi momentum untuk meningkatkan iman dan takwa serta memperkuat profesionalisme personel agar dalam menjalankan tugas melindungi, mengayomi, dan melayani masyarakat dapat dilakukan dengan penuh keikhlasan dan integritas,” ujarnya.
Kegiatan tersebut diikuti sekitar 2.000 peserta yang terdiri dari Pejabat Utama Polda Metro Jaya, personel kepolisian, Bhayangkari, serta anak-anak yatim. Peringatan Nuzulul Qur’an diharapkan dapat memperkuat nilai spiritual sekaligus meningkatkan semangat pengabdian personel Polri kepada masyarakat, bangsa, dan negara.
Polda Metro Jaya Gelar Peringatan Nuzulul Qur’an 1447 H, Tanamkan Nilai Spiritual dalam Tugas Polri
Jakarta – Polda Metro Jaya menggelar peringatan Nuzulul Qur’an 1447 H/2026 M di Masjid Al Kautsar Polda Metro Jaya, Kamis (5/3/2026). Kegiatan tersebut dihadiri Wakapolda Metro Jaya Brigjen Pol. Dekananto Eko Purwono, para Pejabat Utama Polda Metro Jaya, Bhayangkari, serta personel jajaran.
Peringatan Nuzulul Qur’an ini menjadi bagian dari rangkaian kegiatan pembinaan rohani selama bulan suci Ramadan di lingkungan Polda Metro Jaya. Kegiatan tersebut juga menghadirkan penceramah Ustaz Adi Hidayat yang memberikan tausiah kepada para peserta.
Karo SDM Polda Metro Jaya Kombes Pol Dwita Kumu Wardana selaku ketua panitia mengatakan kegiatan ini dilaksanakan berdasarkan Surat Telegram Nomor ST/258 Tahun 2026 tertanggal 4 Februari 2026 tentang arahan untuk menyemarakkan dan mengisi kegiatan Ramadan.
Kombes Pol Dwita menjelaskan peringatan Nuzulul Qur’an bertujuan memperkuat pembinaan rohani dan mental personel. Melalui kegiatan ini diharapkan nilai-nilai Al-Qur’an dapat semakin tertanam dalam pelaksanaan tugas kepolisian.
“Kegiatan ini menjadi momentum untuk meningkatkan iman dan takwa serta memperkuat profesionalisme personel agar dalam menjalankan tugas melindungi, mengayomi, dan melayani masyarakat dapat dilakukan dengan penuh keikhlasan dan integritas,” ujarnya.
Kegiatan tersebut diikuti sekitar 2.000 peserta yang terdiri dari Pejabat Utama Polda Metro Jaya, personel kepolisian, Bhayangkari, serta anak-anak yatim. Peringatan Nuzulul Qur’an diharapkan dapat memperkuat nilai spiritual sekaligus meningkatkan semangat pengabdian personel Polri kepada masyarakat, bangsa, dan negara.
Polda Metro Jaya Gelar Peringatan Nuzulul Qur’an 1447 H, Tanamkan Nilai Spiritual dalam Tugas Polri
Jakarta – Polda Metro Jaya menggelar peringatan Nuzulul Qur’an 1447 H/2026 M di Masjid Al Kautsar Polda Metro Jaya, Kamis (5/3/2026). Kegiatan tersebut dihadiri Wakapolda Metro Jaya Brigjen Pol. Dekananto Eko Purwono, para Pejabat Utama Polda Metro Jaya, Bhayangkari, serta personel jajaran.
Peringatan Nuzulul Qur’an ini menjadi bagian dari rangkaian kegiatan pembinaan rohani selama bulan suci Ramadan di lingkungan Polda Metro Jaya. Kegiatan tersebut juga menghadirkan penceramah Ustaz Adi Hidayat yang memberikan tausiah kepada para peserta.
Karo SDM Polda Metro Jaya Kombes Pol Dwita Kumu Wardana selaku ketua panitia mengatakan kegiatan ini dilaksanakan berdasarkan Surat Telegram Nomor ST/258 Tahun 2026 tertanggal 4 Februari 2026 tentang arahan untuk menyemarakkan dan mengisi kegiatan Ramadan.
Kombes Pol Dwita menjelaskan peringatan Nuzulul Qur’an bertujuan memperkuat pembinaan rohani dan mental personel. Melalui kegiatan ini diharapkan nilai-nilai Al-Qur’an dapat semakin tertanam dalam pelaksanaan tugas kepolisian.
“Kegiatan ini menjadi momentum untuk meningkatkan iman dan takwa serta memperkuat profesionalisme personel agar dalam menjalankan tugas melindungi, mengayomi, dan melayani masyarakat dapat dilakukan dengan penuh keikhlasan dan integritas,” ujarnya.
Kegiatan tersebut diikuti sekitar 2.000 peserta yang terdiri dari Pejabat Utama Polda Metro Jaya, personel kepolisian, Bhayangkari, serta anak-anak yatim. Peringatan Nuzulul Qur’an diharapkan dapat memperkuat nilai spiritual sekaligus meningkatkan semangat pengabdian personel Polri kepada masyarakat, bangsa, dan negara.
Polda Metro Jaya Peringati Nuzulul Qur’an 1447 H, Tanamkan Nilai Spiritual dalam Tugas Polri
Jakarta – Polda Metro Jaya menggelar peringatan Nuzulul Qur’an 1447 H/2026 M di Masjid Al Kautsar Polda Metro Jaya, Kamis (5/3/2026). Kegiatan tersebut dihadiri Wakapolda Metro Jaya Brigjen Pol. Dekananto Eko Purwono, para Pejabat Utama Polda Metro Jaya, Bhayangkari, serta personel jajaran.
Peringatan Nuzulul Qur’an ini menjadi bagian dari rangkaian kegiatan pembinaan rohani selama bulan suci Ramadan di lingkungan Polda Metro Jaya. Kegiatan tersebut juga menghadirkan penceramah Ustaz Adi Hidayat yang memberikan tausiah kepada para peserta.
Karo SDM Polda Metro Jaya Kombes Pol Dwita Kumu Wardana selaku ketua panitia mengatakan kegiatan ini dilaksanakan berdasarkan Surat Telegram Nomor ST/258 Tahun 2026 tertanggal 4 Februari 2026 tentang arahan untuk menyemarakkan dan mengisi kegiatan Ramadan.
Kombes Pol Dwita menjelaskan peringatan Nuzulul Qur’an bertujuan memperkuat pembinaan rohani dan mental personel. Melalui kegiatan ini diharapkan nilai-nilai Al-Qur’an dapat semakin tertanam dalam pelaksanaan tugas kepolisian.
“Kegiatan ini menjadi momentum untuk meningkatkan iman dan takwa serta memperkuat profesionalisme personel agar dalam menjalankan tugas melindungi, mengayomi, dan melayani masyarakat dapat dilakukan dengan penuh keikhlasan dan integritas,” ujarnya.
Kegiatan tersebut diikuti sekitar 2.000 peserta yang terdiri dari Pejabat Utama Polda Metro Jaya, personel kepolisian, Bhayangkari, serta anak-anak yatim. Peringatan Nuzulul Qur’an diharapkan dapat memperkuat nilai spiritual sekaligus meningkatkan semangat pengabdian personel Polri kepada masyarakat, bangsa, dan negara.
Kapolda Riau Harap Pemburu Gajah Dihukum Maksimal: Ini Kejahatan Luar Biasa
Pekanbaru – Kapolda Riau Irjen Herry Heryawan menyebut perburuan gajah Sumatera di Kecamatan Ukui, Kabupaten Pelalawan merupakan kejahatan luar biasa. Irjen Herry Heryawan meminta agar Kejaksaan Tinggi (Kejati) Riau memberikan hukuman maksimal kepada para pelaku.
“Saya minta tolong Pak Kajati, tolong dituntut dengan hukuman yang setinggi-tingginya. Karena ini adalah perbuatan berlanjut, bukan hanya satu atau dua kali. Ini adalah luka kita bersama,” ujar Irjen Herry Heryawan, Kamis (5/3/2026).
VIDEO INVESTIGASI PERBURUAN GAJAH SUMATERA POLDA RIAU
Kapolda menyebut kejahatan perburuan gading gajah di wilayah Taman Nasional Tesso Nilo (TNTN) dan sekitarnya bukan terjadi kali ini saja. Polda Riau mencatatkan, sejak 2024 terjadi 8 kali tindak pidana kejahatan terhadap gajah liar.
“Dari sindikat ini kita bisa mengungkap ada 8 kasus di 2024 (sebanyak 4 kasus), dibunuh gajah dengan cara ditembak 2025 ada 4 kasus,” imbuhnya.
“Dan ternyata setelah dilakukan penyisiran dan olah TKP kembali masih ditemukan sisa-sisa tulang belulang kembali yang saat ini sudah dilakukan status quo, police line,” sambungnya.
Irjen Herry Heryawan menyampaikan bahwa sindikat ini terorganisir dan berpola. Ia juga menegaskan bahwa perburuan terhadap gajah bukan sekadar tindak pidana biasa tetapi kejahatan luar biasa.
“Ini bukan tindak pidana biasa. Ini adalah kejahatan luar biasa (extraordinary crime) karena dilakukan dengan pola berlanjut, bukan kebetulan,” tegas Irjen Herry.
Jenderal bintang dua ini menekankan bahwa gajah Sumatera adalah simbol keseimbangan alam Riau. Pembunuhan satwa ini demi keuntungan ekonomi sesaat adalah pengkhianatan terhadap mata rantai kehidupan.
“Hutan Riau harus kita jaga, satwa liar harus dilindungi, dan hukum harus ditegakkan tanpa kompromi. Kejahatan terhadap satwa dilindungi adalah kejahatan terhadap kita semua,” pungkasnya.
Dari hasil investigasi mendalam, tim akhirnya berhasil menangkap sindikat perburuan gajah Sumatera di beberapa lokasi terpisah dalam rangkaian operasi tanggal 18-23 Februari 2026. Para tersangka memiliki peran berbeda-beda, mulai dari eksekutor yang menembak gajah dan memotong gading, pemberi modal, pemilik amunisi, perantara, hingga penadah.
Kapolda Riau Irjen Pol Herry Heryawan menyampaikan bahwa para tersangka memburu gajah Sumatera untuk mengambil dan memperjualbelikan gadingnya.
“Dalam konstruksi perkara, FA berperan sebagai pemberi modal, penadah gading, pemilik amunisi, sekaligus pemotong gading,” kata Irjen Herry Heryawan dalam konferensi pers di Mapolda Riau, Selasa (3/2).
Dari 15 tersangka yang ditangkap, 8 di antaranya jaringan Riau dan Sumbar yang berperan sebagai eksekutor yang memotong kepala gajah, penembak, pemberi modal, penadah gading hingga perantara penjualan senpi ilegal. Mereka adalah RA (31), JM (44),
SM (41), FA (62), HY (74), AB (56), LK (43), SL (43).
Selain itu, Polda Riau juga menangkap 7 tersangka di daerah Jakarta, Surabaya, Kudus, dan Solo. Mereka berperan sebagai perantara hingga penadah gading gajah yang digunakan untuk pipa rokok. Ketujuh tersangka adalah AR (39), AC (40), FS (43), ME (49), SA (39), JS (47), dan HA (42).
Sementara itu, Polda Riau saat ini menetapkan 3 orang tersangka dalam daftar pencarian orang (DPO), masing-masing berinisial AN, GL, dan RB. Mereka berperan sebagai penembak dan pemotong kepala gajah serta penadah gading.
Suara Keras Rocky Gerung soal Pembunuhan Gajah: Ini Soal Moral, Bukan Sekadar Hukum
Pengamat sosial dan akademisi, Rocky Gerung, menyampaikan keprihatinan mendalam atas maraknya kasus pembunuhan gajah di Sumatra yang dilakukan demi mengambil gadingnya. Ia menilai tindakan tersebut sebagai bentuk keserakahan manusia yang tidak memiliki pembenaran moral maupun rasional.
Dalam pernyataan terbarunya, Rocky menegaskan bahwa gading bukanlah kebutuhan dasar manusia. Karena itu, tidak ada alasan apa pun yang dapat membenarkan perburuan dan pembunuhan satwa liar hanya untuk kepentingan estetika, koleksi, atau perdagangan ilegal.
“Gading gajah itu bukan kebutuhan dasar manusia. Karena itu, biarlah gading itu tetap tumbuh di tubuh sang gajah,” tegasnya.
Menurut Rocky, apa yang telah diberikan alam kepada seekor gajah merupakan hak mutlak hewan tersebut untuk dipertahankan. Ia menyebut praktik perburuan gajah sebagai cermin krisis etika dalam relasi manusia dan alam—di mana eksploitasi sering kali mengalahkan empati dan tanggung jawab ekologis.
Kasus pembunuhan gajah di Sumatra sendiri bukan persoalan baru. Perdagangan gading ilegal masih menjadi ancaman serius bagi kelestarian satwa dilindungi. Selain merusak keseimbangan ekosistem, tindakan tersebut juga mempercepat risiko kepunahan gajah Sumatra yang populasinya terus menurun akibat perburuan dan penyusutan habitat.
Rocky pun mengajak masyarakat untuk melihat persoalan ini bukan sekadar isu konservasi, tetapi juga sebagai ujian moral kolektif. Ia menekankan pentingnya kesadaran bahwa manusia bukanlah pemilik tunggal bumi, melainkan bagian dari ekosistem yang saling bergantung.
“Jika keserakahan terus dibiarkan, maka yang hilang bukan hanya gajah, tetapi juga nurani kita sebagai manusia,” ujarnya.
Pernyataan tersebut menjadi pengingat bahwa perlindungan satwa liar membutuhkan lebih dari sekadar regulasi. Dibutuhkan perubahan cara pandang—bahwa menjaga kelestarian alam sama artinya dengan menjaga masa depan generasi mendatang.
Suara Keras Rocky Gerung soal Pembunuhan Gajah: Ini Soal Moral, Bukan Sekadar Hukum
Pengamat sosial dan akademisi, Rocky Gerung, menyampaikan keprihatinan mendalam atas maraknya kasus pembunuhan gajah di Sumatra yang dilakukan demi mengambil gadingnya. Ia menilai tindakan tersebut sebagai bentuk keserakahan manusia yang tidak memiliki pembenaran moral maupun rasional.
Dalam pernyataan terbarunya, Rocky menegaskan bahwa gading bukanlah kebutuhan dasar manusia. Karena itu, tidak ada alasan apa pun yang dapat membenarkan perburuan dan pembunuhan satwa liar hanya untuk kepentingan estetika, koleksi, atau perdagangan ilegal.
“Gading gajah itu bukan kebutuhan dasar manusia. Karena itu, biarlah gading itu tetap tumbuh di tubuh sang gajah,” tegasnya.
Menurut Rocky, apa yang telah diberikan alam kepada seekor gajah merupakan hak mutlak hewan tersebut untuk dipertahankan. Ia menyebut praktik perburuan gajah sebagai cermin krisis etika dalam relasi manusia dan alam—di mana eksploitasi sering kali mengalahkan empati dan tanggung jawab ekologis.
Kasus pembunuhan gajah di Sumatra sendiri bukan persoalan baru. Perdagangan gading ilegal masih menjadi ancaman serius bagi kelestarian satwa dilindungi. Selain merusak keseimbangan ekosistem, tindakan tersebut juga mempercepat risiko kepunahan gajah Sumatra yang populasinya terus menurun akibat perburuan dan penyusutan habitat.
Rocky pun mengajak masyarakat untuk melihat persoalan ini bukan sekadar isu konservasi, tetapi juga sebagai ujian moral kolektif. Ia menekankan pentingnya kesadaran bahwa manusia bukanlah pemilik tunggal bumi, melainkan bagian dari ekosistem yang saling bergantung.
“Jika keserakahan terus dibiarkan, maka yang hilang bukan hanya gajah, tetapi juga nurani kita sebagai manusia,” ujarnya.
Pernyataan tersebut menjadi pengingat bahwa perlindungan satwa liar membutuhkan lebih dari sekadar regulasi. Dibutuhkan perubahan cara pandang—bahwa menjaga kelestarian alam sama artinya dengan menjaga masa depan generasi mendatang.
Suara Keras Rocky Gerung soal Pembunuhan Gajah: Ini Soal Moral, Bukan Sekadar Hukum
Rocky Gerung: Gading Bukan Kebutuhan, Hentikan Pembantaian Gajah di Sumatra
Pengamat sosial dan akademisi, Rocky Gerung, menyampaikan keprihatinan mendalam atas maraknya kasus pembunuhan gajah di Sumatra yang dilakukan demi mengambil gadingnya. Ia menilai tindakan tersebut sebagai bentuk keserakahan manusia yang tidak memiliki pembenaran moral maupun rasional.
Dalam pernyataan terbarunya, Rocky menegaskan bahwa gading bukanlah kebutuhan dasar manusia. Karena itu, tidak ada alasan apa pun yang dapat membenarkan perburuan dan pembunuhan satwa liar hanya untuk kepentingan estetika, koleksi, atau perdagangan ilegal.
“Gading gajah itu bukan kebutuhan dasar manusia. Karena itu, biarlah gading itu tetap tumbuh di tubuh sang gajah,” tegasnya.
Menurut Rocky, apa yang telah diberikan alam kepada seekor gajah merupakan hak mutlak hewan tersebut untuk dipertahankan. Ia menyebut praktik perburuan gajah sebagai cermin krisis etika dalam relasi manusia dan alam—di mana eksploitasi sering kali mengalahkan empati dan tanggung jawab ekologis.
Kasus pembunuhan gajah di Sumatra sendiri bukan persoalan baru. Perdagangan gading ilegal masih menjadi ancaman serius bagi kelestarian satwa dilindungi. Selain merusak keseimbangan ekosistem, tindakan tersebut juga mempercepat risiko kepunahan gajah Sumatra yang populasinya terus menurun akibat perburuan dan penyusutan habitat.
Rocky pun mengajak masyarakat untuk melihat persoalan ini bukan sekadar isu konservasi, tetapi juga sebagai ujian moral kolektif. Ia menekankan pentingnya kesadaran bahwa manusia bukanlah pemilik tunggal bumi, melainkan bagian dari ekosistem yang saling bergantung.
“Jika keserakahan terus dibiarkan, maka yang hilang bukan hanya gajah, tetapi juga nurani kita sebagai manusia,” ujarnya.
Pernyataan tersebut menjadi pengingat bahwa perlindungan satwa liar membutuhkan lebih dari sekadar regulasi. Dibutuhkan perubahan cara pandang—bahwa menjaga kelestarian alam sama artinya dengan menjaga masa depan generasi mendatang.
Suara Keras Rocky Gerung soal Pembunuhan Gajah: Ini Soal Moral, Bukan Sekadar Hukum
Rocky Gerung: Gading Bukan Kebutuhan, Hentikan Pembantaian Gajah di Sumatra
Pengamat sosial dan akademisi, Rocky Gerung, menyampaikan keprihatinan mendalam atas maraknya kasus pembunuhan gajah di Sumatra yang dilakukan demi mengambil gadingnya. Ia menilai tindakan tersebut sebagai bentuk keserakahan manusia yang tidak memiliki pembenaran moral maupun rasional.
Dalam pernyataan terbarunya, Rocky menegaskan bahwa gading bukanlah kebutuhan dasar manusia. Karena itu, tidak ada alasan apa pun yang dapat membenarkan perburuan dan pembunuhan satwa liar hanya untuk kepentingan estetika, koleksi, atau perdagangan ilegal.
“Gading gajah itu bukan kebutuhan dasar manusia. Karena itu, biarlah gading itu tetap tumbuh di tubuh sang gajah,” tegasnya.
Menurut Rocky, apa yang telah diberikan alam kepada seekor gajah merupakan hak mutlak hewan tersebut untuk dipertahankan. Ia menyebut praktik perburuan gajah sebagai cermin krisis etika dalam relasi manusia dan alam—di mana eksploitasi sering kali mengalahkan empati dan tanggung jawab ekologis.
Kasus pembunuhan gajah di Sumatra sendiri bukan persoalan baru. Perdagangan gading ilegal masih menjadi ancaman serius bagi kelestarian satwa dilindungi. Selain merusak keseimbangan ekosistem, tindakan tersebut juga mempercepat risiko kepunahan gajah Sumatra yang populasinya terus menurun akibat perburuan dan penyusutan habitat.
Rocky pun mengajak masyarakat untuk melihat persoalan ini bukan sekadar isu konservasi, tetapi juga sebagai ujian moral kolektif. Ia menekankan pentingnya kesadaran bahwa manusia bukanlah pemilik tunggal bumi, melainkan bagian dari ekosistem yang saling bergantung.
“Jika keserakahan terus dibiarkan, maka yang hilang bukan hanya gajah, tetapi juga nurani kita sebagai manusia,” ujarnya.
Pernyataan tersebut menjadi pengingat bahwa perlindungan satwa liar membutuhkan lebih dari sekadar regulasi. Dibutuhkan perubahan cara pandang—bahwa menjaga kelestarian alam sama artinya dengan menjaga masa depan generasi mendatang.