Polri Paparkan Hasil Uji Lab Barang Bukti Kasus Febrie Berupa Uang Asli Dan Emas 23 Karat
Liputan6.com, Jakarta – Cek Fakta Liputan6.com menemukan unggahan berisi klaim yang menyebutkan emas batangan yang ditemukan di rumah mantan Jaksa Agung Muda Pidana Khusus (Jampidsus) Febrie Adriansyah palsu. Informasi tersebut beredar di media sosial pada Kamis, 16 Juli 2026.
“Sangat mengejutkan,,emas batangan yg di temukan di rumah jampidsus kata mereka PALSU,,Aneh tapi nyata,masa sekelas jampidsus/pejabat negara konoha,menyimpan BESI,,DI Brangkas,beserta uang Ratusan Miliard..🤣🤣🤣🤣”
Lalu benarkah klaim yang menyebutkan emas batangan yang ditemukan di rumah Febri Adriansyah itu palsu? Simak penelusuran Cek Fakta Liputan6.com.
Penelusuran Fakta
Cek Fakta Liputan6.com menelusuri klaim yang menyebutkan emas batangan yang ditemukan di rumah mantan Jampidsus Febri Adriansyah itu palsu. Penelusuran dilakukan dengan menghubungi Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Budi Hermanto.
Dia mengatakan, unggahan yang beredar di media sosial tersebut merupakan tidak benar alias hoaks.
“Hoaks, sudah ada surat dari pegadaian yang menguji keaslian dan kadar emasnya,” kata Budi Hermanto saat dihubungi Liputan6.com, Jumat (17/7/2026).
Karena, hingga saat ini hasil dari uji kadar emas tersebut belum diumumkan secara resmi. Meski hasilnya itu disebutnya sudah keluar.
“Sudah keluar, nanti akan disampaikan,” sebut pria yang akrab disapa Budher ini.
Dia menegaskan, hasil dari pengujian, emas tersebut dipastikan asli. “Intinya asli,” tegasnya.
Pemeriksaan atau uji terhadap emas batangan seberat 74 kilogram yang disita penyidik gabungan Kortas Tipikor Polri dan Ditreskrimsus Polda Metro Jaya terkait tiga dugaan kasus korupsi dan tindak pidana pencucian uang (TPPU) mulai dilakukan pada Senin 13 Juli 2026.
“Hari ini penyidik dari Joint Investigation bersama penyidik dari Kejaksaan Agung dan Pegadaian akan melakukan uji terkait barang bukti emas yang ditemukan 74 keping atau setara 74 kilogram,” kata Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Budi Hermanto di Jakarta, Senin (13/7/2026).
Menurut dia, pemeriksaan tersebut merupakan bagian dari proses penyerahan barang bukti dan berkas perkara yang dilakukan secara bertahap kepada Kejaksaan Agung.
“Ujinya nanti dilakukan di lab, hasilnya akan disampaikan dalam satu atau dua hari ini,” jelas dia.
Kesimpulan
Hasil penelusuran Cek Fakta Liputan6.com, klaim yang menyebutkan emas batangan yang ditemukan di rumah mantan Jampidsus Febri Adriansyah itu palsu telah diklarifikasi.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Budi Hermanto mengatakan, unggahan yang beredar di media sosial tersebut merupakan tidak benar alias hoaks. Sebab, hasil dari uji kadar emas sudah keluar namun belum diumumkan secara resmi. Hasil dari pengujian, emas tersebut dipastikan asli.
Beberapa Hal Yang Diketahui saat Polisi Geledah Kafe ‘de’Clan’ Cipete Terkait 3 Perkara
Jakarta – Sebuah kafe di Cipete, Jakarta Selatan, mendadak mencuri perhatian di siang bolong. Sejumlah personel Brimob berjaga di pintu masuk kafe dengan papan nama ‘de’Clan’ itu. Usut punya usut, de’Clan ternyata dalam penggeledahan oleh kepolisian.
Dua jam berselang, pejabat kepolisian kemudian mengungkapkan kasus di balik penggeledahan itu, yakni terkait kasus di PLN, Asabri dan Jiwasraya, dan Krakatau Steel (KS).
Polisi geledah kafe de’Clan di Cipete, Jakarta Selatan, Rabu (8/7/2026) siang. (Adhfar/detikcom)
Hingga Rabu (8/7/2026) malam, polisi berangsur menyita barang yang ganjil ada di dalam sebuah restoran dan kafe. Barang-barang itu dari brankas hingga gepokan uang tunai bermata uang dolar.
1. Dikawal Brimob
Polisi menjelaskan alasan mengerahkan personel Brimob untuk mengawal penggeledahan di kafe de’Clan Signature. Polda Metro menyebut pengawalan Brimob saat penggeledahan merupakan prosedur standar.
“Untuk penggunaan kekuatan personel, itu sebagai antisipasi dan itu merupakan bagian dari Standard Operating Procedure (SOP) yang dilakukan oleh pihak kepolisian,” jelas Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Budi Hermanto kepada wartawan di lokasi penggeledahan, Rabu (8/7/2026).
Budi mengimbau semua pihak untuk tidak menghalangi proses penyidikan. Dia menegaskan ada ancaman hukum bagi pihak yang menghalang-halangi proses penyidikan.
2. Pengusutan 3 Kasus
Kakortas Tipikor Polri, Irjen Totok Suharyanto, menyebut pengusutan kasus-kasus itu ditangani bersama atau joint investigation dengan Ditreskrimsus Polda Metro Jaya. Dia menyebutkan kasus-kasus itu ialah dugaan korupsi di PLN terkait pengadaan batu bara memicu blackout; kasus ASABRI; hingga kasus penyelesaian utang dari PT CBS kepada PT KNI yang merupakan anak perusahaan BUMN Krakatau Steel.
“Saat ini, Kortas Polri sedang melaksanakan dengan skema joint investigation dengan Ditreskrimsus Polda Metro Jaya dalam penanganan perkara korupsi dan pencucian uang pada proses penanganan hukum terhadap perkara PLN BB, kemudian ASABRI tahun 2020 sampai 2025, dan perkara dugaan korupsi dalam proses penyelesaian utang PT CBS kepada PT KNI tahun 2020-2025,” ujarnya.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Budi Hermanto menegaskan pengusutan kasus dugaan korupsi di PLN, Asabri, dan Krakatau Steel menjadi atensi Presiden Prabowo Subianto.
“Ini merupakan atensi Bapak Presiden untuk dugaan-dugaan kasus korupsi menjadi perhatian kepolisian untuk melaksanakan pengungkapan dan proses penyidikan. Rangkaian penggeledahan ini bagian dari proses penyidikan di dalam mencari, mengumpulkan barang bukti untuk pemenuhan dalam proses penyidikan,” kata Budi.
3. Koper hingga Brankas Dibawa
Polisi melakukan penyitaan terhadap sejumlah barang dalam penggeledahan kafe de’Clan Cipete. Sebanyak empat koper dibawa pihak kepolisian.
Pantauan detikcom di lokasi, Rabu (8/7) pukul 20.35 WIB terlihat anggota Brimob telah bersiaga di lokasi. Tampak penyidik membawa empat koper.
Polda Metro Jaya menemukan sebuah brankas berukuran besar yang tertanam di dinding saat menggeledah Kafe de’Clan Signature di kawasan Cipete, Jakarta Selatan, Rabu (8/7/2026). (Gilang Faturahman/detikFoto)
Koper berwarna merah berukuran kecil, koper biru berukuran sedang, dan koper hitam berukuran sedang. Kemudian koper hitam berukuran besar dengan bobot berat hingga dibawa oleh tiga orang penyidik.
Penyidik juga membawa mesin penghitung uang. Tampak brankas juga dibawa menggunakan rantis Brimob. Sebelumnya, penyidik juga membawa boks berisikan uang yang dibawa menggunakan mobil Ditreskrimsus Polda Metro Jaya berwarna putih.
“Ternyata memang ada beberapa dokumen dan penyimpanan uang dalam jumlah yang cukup besar, fantastis. Dan ini dalam mata uang Singapura dollar dan US dollar,” kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Budi Hermanto di lokasi.
4. Temuan Uang Tunai Puluhan Miliar
Polisi menemukan sejumlah dokumen hingga handphone saat melakukan penggeledahan di de’Clan Signature. Selain itu, polisi menemukan uang tunai dalam bentuk rupiah hingga USD senilai Rp 60 miliar.
“Untuk penggeledahan di lokasi, jadi untuk penggeledahan di lokasi kita telah melakukan penyitaan beberapa dokumen dan beberapa elektronik termasuk handphone,” ujar Kakortas Tipikor Polri, Irjen Totok Suharyanto, di lokasi.
Polda Metro Jaya menemukan sebuah brankas berukuran besar yang tertanam di dinding saat menggeledah Kafe de’Clan Signature di kawasan Cipete, Jakarta Selatan, Rabu (8/7/2026). (Gilang Faturahman/detikFoto)
Uang dalam brankas besar tersebut dalam bentuk pecahan mata uang asing dan rupiah. Total uang yang ditemukan dalam brankas besar itu berjumlah Rp 60 miliar.
“Kemudian untuk uang yang kita sita SGD 3.130.000 dalam bentuk 100 SGD. Kemudian USD 889.965. Kemudian uang tunai Rp 259.159.000. Kemudian kita konversi dalam bentuk rupiah kira-kira hampir Rp 60 miliar. Ini di lokasi de’Clan,” ujarnya.
5. 3 Pegawai Diperiksa
Polisi juga melakukan pemeriksaan terhadap saksi di lokasi. Saksi tersebut berjumlah tiga orang yang merupakan pegawai kafe.
“Ada tiga. Pegawai yang ada di lokasi,” ujar Irjen Totok Suharyanto.
6. Kafe dan Money Changer Disegel
Selain kafe, polisi juga menggeledah sebuah money changer yang berada di sebelah de’Clan. Dua lokasi tersebut disegel polisi setelah digeledah.
“Tentang penyitaan ini terkait tentang dua ruangan. Untuk operasional tetap kami kembalikan kepada pihak manajemen untuk operasional di lantai 1. Tapi di lantai 2 itu berupa kantor, itu yang kami lakukan status quo dalam proses penyidikan dugaan korupsi,” ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Budi Hermanto.
7. Sita 74 Kg Emas
Polisi menemukan barang bukti 74 kilogram emas batangan dari penggeledahan rumah di Sentul, Bogor, Jawa Barat, terkait tiga kasus korupsi. Selain itu, polisi juga menyita uang rupiah, dollar AS dan Singapura yang jika dalam rupiah ditaksir sekitar Rp 282,4 miliar.
Kakortas Tipidkor Polri, Irjen Totok Suharyanto mengatakan, barang bukti tersebut ditemukan dalam brangkas terkunci dan tersimpan di dalam tujuh koper. Adapun uang asing yang ditemukan dalam pecahan dollar Amerika dan Singapura.
“Ditemukan brangkas terkunci, setelah dibuka berisi tujuh koper. Yang pertama 74 kg emas batangan, kemudian 4.767.300 USD. Kemudian 14.083.800 SGD, kemudian 100 juta rupiah. Estimasi total dalam rupiah senilai Rp 476 miliar,” kata Totok di Perumahan Bogor Golf Hijau, Kamis (9/7/2026) dini hari.
Hari Bhayangkara ke-80, Divhumas Ajak Publik Bikin Karya Kreatif soal Polri
Jakarta – Divisi Humas Polri menggelar rangkaian lomba kreatif dalam rangka Hari Bhayangkara ke-80 dengan mengusung tema besar Polri Untuk Masyarakat. Kegiatan ini menjadi wadah bagi masyarakat, personel Polri, anak-anak, jurnalis, hingga penyandang disabilitas untuk menyalurkan ide, pesan, dan karya positif tentang kehadiran Polri di tengah masyarakat.
Kabag Produk Kreatif Divhumas Polri Kombes Pol Dwi Sulistyawan mengatakan, lomba tersebut bukan sekadar ajang kompetisi, tetapi juga ruang kolaborasi antara Polri dan masyarakat. Melalui berbagai karya kreatif, masyarakat dapat menyampaikan harapan, kritik membangun, serta cerita humanis tentang pelayanan, pengabdian, dan kedekatan Polri dengan warga.
“Melalui lomba ini, kami ingin mengajak masyarakat ikut menyuarakan semangat Polri Untuk Masyarakat. Karya-karya kreatif ini diharapkan menjadi jembatan komunikasi yang positif antara Polri dan publik,” ujar Kombes Pol Dwi Sulistyawan.
Adapun jenis lomba yang digelar meliputi Lomba Konten Infografis, Lomba Mendongeng, Lomba Artikel Jurnalistik, Lomba Video Edukasi Polri, Lomba Video TikTok, Lomba Fotografi, Lomba Cerpen, Lomba Film Animasi AI, Lomba Melukis Difabel, Lomba Cipta Lagu, serta Lomba Mural. Seluruh kategori mengangkat tema utama Polri Untuk Masyarakat dengan subtema yang menampilkan sisi pelayanan, keamanan, inovasi, edukasi, pengabdian, serta hubungan humanis Polri bersama masyarakat.
Untuk Lomba Infografis dan Video TikTok, panitia membuka kategori umum dan Polri. Peserta diminta membuat karya orisinil, tidak melanggar hak cipta, serta sesuai ketentuan teknis yang telah ditetapkan. Sementara itu, Lomba Mendongeng diperuntukkan bagi anak usia 5-6 tahun atau tingkat TK, dengan cerita yang mengangkat kedekatan anak-anak dengan polisi melalui pesan aman, ramah, dan edukatif.
Divhumas Polri juga memberi ruang bagi insan pers melalui Lomba Artikel Jurnalistik dengan subtema Polri dan Kepercayaan Publik, Presisi Dalam Praktik, serta Polri di Tengah Tantangan Zaman. Selain itu, masyarakat dapat mengikuti lomba fotografi, cerpen, video edukasi, film animasi AI, cipta lagu, melukis difabel, dan mural yang menonjolkan nilai pengabdian, harmoni, harapan, serta sisi humanis di balik tugas kepolisian.
Kombes Pol Dwi Sulistyawan berharap rangkaian lomba Hari Bhayangkara ke-80 ini mampu melahirkan karya-karya inspiratif yang memperkuat hubungan Polri dengan masyarakat. Peserta juga diimbau mengunggah karya di media sosial pribadi dengan menyertakan tagar #HariBhayangkara80 #PolriUntukMasyarakat #SemangatPolriPresisi serta mention akun @divisihumaspolri sebagai bagian dari semangat bersama menghadirkan Polri yang humanis, presisi, dan dekat dengan masyarakat.
Taruna TK II Batalyon Bhayangkara Dharma Renovasi Pos Kamling, Wujud Nyata Pengabdian untuk Masyarakat dan Kamtibmas
Taruna TK II Batalyon Bhayangkara Dharma kembali menunjukkan komitmennya dalam mengabdi kepada masyarakat melalui kegiatan bakti sosial dengan merenovasi pos keamanan lingkungan (pos kamling). Kegiatan ini menjadi salah satu bentuk kepedulian para taruna terhadap lingkungan sekaligus upaya memperkuat sinergi bersama masyarakat dalam menciptakan situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) yang aman dan kondusif.
Renovasi pos kamling dilaksanakan secara gotong royong dengan melibatkan seluruh taruna yang bekerja sama membersihkan area, memperbaiki bangunan, mengecat ulang, hingga menata fasilitas agar pos kamling kembali nyaman digunakan oleh warga. Semangat kebersamaan terlihat selama proses renovasi berlangsung, mencerminkan nilai-nilai pengabdian yang selalu ditanamkan kepada setiap taruna.
Kegiatan bakti sosial ini tidak hanya bertujuan memperbaiki kondisi fisik bangunan, tetapi juga mempererat hubungan antara Taruna TK II Batalyon Bhayangkara Dharma dengan masyarakat. Kehadiran para taruna disambut antusias oleh warga yang turut memberikan dukungan selama proses renovasi berlangsung.
Pos kamling memiliki peran penting sebagai pusat kegiatan ronda malam dan komunikasi antarwarga dalam menjaga keamanan lingkungan. Dengan kondisi bangunan yang lebih baik, diharapkan masyarakat semakin bersemangat mengaktifkan kembali kegiatan siskamling sebagai bentuk partisipasi menjaga keamanan di lingkungan tempat tinggal masing-masing.
Taruna TK II Batalyon Bhayangkara Dharma meyakini bahwa terciptanya lingkungan yang aman tidak hanya menjadi tanggung jawab aparat keamanan, tetapi juga membutuhkan keterlibatan aktif seluruh elemen masyarakat. Karena itu, semangat gotong royong menjadi fondasi utama dalam setiap kegiatan pengabdian yang dilaksanakan.
Melalui renovasi pos kamling ini, para taruna juga ingin menanamkan nilai kepedulian sosial, kebersamaan, serta pentingnya menjaga fasilitas umum yang bermanfaat bagi masyarakat. Kegiatan tersebut sekaligus menjadi implementasi nyata pendidikan karakter yang mengedepankan sikap disiplin, tanggung jawab, dan jiwa pengabdian kepada bangsa dan negara.
Mengusung semangat “Berkarya, Mengabdi, dan Bermanfaat untuk Masyarakat,” Taruna TK II Batalyon Bhayangkara Dharma berharap keberadaan pos kamling yang telah direnovasi dapat dimanfaatkan secara optimal oleh warga sebagai sarana menjaga keamanan lingkungan sekaligus mempererat tali silaturahmi antarwarga.
Kegiatan bakti sosial ini juga menjadi bagian dari rangkaian pengabdian Taruna Polri dalam mendukung semangat Hari Bhayangkara ke-80. Melalui aksi nyata di tengah masyarakat, para taruna berupaya menghadirkan manfaat yang dapat dirasakan secara langsung sekaligus memperkuat kepercayaan publik terhadap Polri yang Presisi.
Ke depan, Taruna TK II Batalyon Bhayangkara Dharma berkomitmen untuk terus melaksanakan berbagai kegiatan sosial yang menyentuh kebutuhan masyarakat. Dengan semangat kebersamaan dan gotong royong, diharapkan tercipta hubungan yang semakin harmonis antara Polri dan masyarakat dalam menjaga persatuan, keamanan, serta ketertiban di lingkungan.
Renovasi pos kamling ini menjadi bukti bahwa pengabdian tidak selalu diwujudkan melalui tugas kepolisian semata, tetapi juga melalui aksi sosial yang memberikan manfaat nyata. Dengan kebersamaan, kepedulian, dan semangat melayani, Taruna TK II Batalyon Bhayangkara Dharma terus berupaya menjadi bagian dari solusi dalam mewujudkan lingkungan yang aman, nyaman, dan kondusif bagi seluruh masyarakat.
Jakarta – Polda Metro Jaya membenarkan soal penangkapan terhadap Roy Suryo dan dr Tifauzia Tyassuma (dr Tifa) terkait, tersangka kasus tuduhan ijazah palsu Presiden RI ke-7 Joko Widodo (Jokowi). Polda Metro Jaya menyampaikan penangkapan Roy Suryo dan dr Tifa ini merupakan kelanjutan dari proses penanganan kasus yang telah dinyatakan lengkap (P-21) oleh kejaksaan.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Budi Hermanto mengatakan Roy Suryo dan dr Tifa ditangkap oleh penyidik Subdit Keamanan Negara (Kamneg) Ditreskrimum Polda Metro Jaya.
“Sebagai penegasan penangkapan ini bukan tindakan yang berdiri sendiri, melainkan kelanjutan dari proses yang telah berjalan, berkas perkara telah dinyatakan lengkap (P21) oleh kejaksaan,” kata Budi Hermanto dalam konferensi pers di Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Jumat (19/6/2026).
Dalam tahapan ini, kejaksaan juga telah menyatakan alat bukti telah lengkap memenuhi persyaratan dan setiap tahapan ditempuh dengan ketentuan hukum acara pidana dengan menjunjung tinggi azas kesetaraan di hadapan hukum (equality before the law).
“Dengan demikian langkah ini menjadi dasar hukum yang jelas dan dapat dipertanggungjawabkan,” kata Budi.
Budi Hermanto menegaskan penangkapan terhadap Roy Suryo dan dr Tifa ini tidak ditujukan kepada pribadi atau pandangan seseorang.
“Melainkan kepada perbuatan yang diduga melanggar ketentuan pidana,” imbuhnya.
Polda Metro Jaya memastikan proses penanganan kasus berjalan profesional, proporsional, dan terukur.
“Kami juga menggarisbawahi bahwa penangkapan bukanlah sebuah vonis, penangkapan adalah bagian proses hukum yang sah dan setiap orang yang berstatus tersangka telah dilindungi azas praduga tak bersalah hingga ada putusan pengadilan yang memiliki kekuatan hukum yang tetap,” kata Budi Hermanto.
Sebelumnya, pengacara mengatakan Roy Suryo dan dr Tifa ditangkap Polda Metro Jaya. Pengacara menyebut Roy Suryo dan dr Tifa ditangkap terkait kasus tudingan ijazah palsu Presiden ke-7 Joko Widodo (Jokowi).
“Hari ini, Jum’at 19 Juni 2026, pada sekira pukul 07.00, klien kami Roy Suryo Notodiprojo dikabarkan oleh istrinya telah ditangkap oleh penyidik Polda Metro Jaya. Pada saat yang bersamaan, kami juga mendapat info Tifauzia Tyassuma juga turut ditangkap,” kata Petrus Selestinus kepada wartawan,Jumat (19/6).
Polisi : Penangkapan Roy Suryo dan dr Tifa karena Berkasnya Sudah Lengkap
Jakarta – Polda Metro Jaya membenarkan soal penangkapan terhadap Roy Suryo dan dr Tifauzia Tyassuma (dr Tifa) terkait, tersangka kasus tuduhan ijazah palsu Presiden RI ke-7 Joko Widodo (Jokowi). Polda Metro Jaya menyampaikan penangkapan Roy Suryo dan dr Tifa ini merupakan kelanjutan dari proses penanganan kasus yang telah dinyatakan lengkap (P-21) oleh kejaksaan.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Budi Hermanto mengatakan Roy Suryo dan dr Tifa ditangkap oleh penyidik Subdit Keamanan Negara (Kamneg) Ditreskrimum Polda Metro Jaya.
“Sebagai penegasan penangkapan ini bukan tindakan yang berdiri sendiri, melainkan kelanjutan dari proses yang telah berjalan, berkas perkara telah dinyatakan lengkap (P21) oleh kejaksaan,” kata Budi Hermanto dalam konferensi pers di Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Jumat (19/6/2026).
Dalam tahapan ini, kejaksaan juga telah menyatakan alat bukti telah lengkap memenuhi persyaratan dan setiap tahapan ditempuh dengan ketentuan hukum acara pidana dengan menjunjung tinggi azas kesetaraan di hadapan hukum (equality before the law).
“Dengan demikian langkah ini menjadi dasar hukum yang jelas dan dapat dipertanggungjawabkan,” kata Budi.
Budi Hermanto menegaskan penangkapan terhadap Roy Suryo dan dr Tifa ini tidak ditujukan kepada pribadi atau pandangan seseorang.
“Melainkan kepada perbuatan yang diduga melanggar ketentuan pidana,” imbuhnya.
Polda Metro Jaya memastikan proses penanganan kasus berjalan profesional, proporsional, dan terukur.
“Kami juga menggarisbawahi bahwa penangkapan bukanlah sebuah vonis, penangkapan adalah bagian proses hukum yang sah dan setiap orang yang berstatus tersangka telah dilindungi azas praduga tak bersalah hingga ada putusan pengadilan yang memiliki kekuatan hukum yang tetap,” kata Budi Hermanto.
Sebelumnya, pengacara mengatakan Roy Suryo dan dr Tifa ditangkap Polda Metro Jaya. Pengacara menyebut Roy Suryo dan dr Tifa ditangkap terkait kasus tudingan ijazah palsu Presiden ke-7 Joko Widodo (Jokowi).
“Hari ini, Jum’at 19 Juni 2026, pada sekira pukul 07.00, klien kami Roy Suryo Notodiprojo dikabarkan oleh istrinya telah ditangkap oleh penyidik Polda Metro Jaya. Pada saat yang bersamaan, kami juga mendapat info Tifauzia Tyassuma juga turut ditangkap,” kata Petrus Selestinus kepada wartawan,Jumat (19/6).
Polisi : Penangkapan Roy Suryo dan dr Tifa karena Berkasnya Sudah Lengkap
Jakarta – Polda Metro Jaya membenarkan soal penangkapan terhadap Roy Suryo dan dr Tifauzia Tyassuma (dr Tifa) terkait, tersangka kasus tuduhan ijazah palsu Presiden RI ke-7 Joko Widodo (Jokowi). Polda Metro Jaya menyampaikan penangkapan Roy Suryo dan dr Tifa ini merupakan kelanjutan dari proses penanganan kasus yang telah dinyatakan lengkap (P-21) oleh kejaksaan.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Budi Hermanto mengatakan Roy Suryo dan dr Tifa ditangkap oleh penyidik Subdit Keamanan Negara (Kamneg) Ditreskrimum Polda Metro Jaya.
“Sebagai penegasan penangkapan ini bukan tindakan yang berdiri sendiri, melainkan kelanjutan dari proses yang telah berjalan, berkas perkara telah dinyatakan lengkap (P21) oleh kejaksaan,” kata Budi Hermanto dalam konferensi pers di Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Jumat (19/6/2026).
Dalam tahapan ini, kejaksaan juga telah menyatakan alat bukti telah lengkap memenuhi persyaratan dan setiap tahapan ditempuh dengan ketentuan hukum acara pidana dengan menjunjung tinggi azas kesetaraan di hadapan hukum (equality before the law).
“Dengan demikian langkah ini menjadi dasar hukum yang jelas dan dapat dipertanggungjawabkan,” kata Budi.
Budi Hermanto menegaskan penangkapan terhadap Roy Suryo dan dr Tifa ini tidak ditujukan kepada pribadi atau pandangan seseorang.
“Melainkan kepada perbuatan yang diduga melanggar ketentuan pidana,” imbuhnya.
Polda Metro Jaya memastikan proses penanganan kasus berjalan profesional, proporsional, dan terukur.
“Kami juga menggarisbawahi bahwa penangkapan bukanlah sebuah vonis, penangkapan adalah bagian proses hukum yang sah dan setiap orang yang berstatus tersangka telah dilindungi azas praduga tak bersalah hingga ada putusan pengadilan yang memiliki kekuatan hukum yang tetap,” kata Budi Hermanto.
Sebelumnya, pengacara mengatakan Roy Suryo dan dr Tifa ditangkap Polda Metro Jaya. Pengacara menyebut Roy Suryo dan dr Tifa ditangkap terkait kasus tudingan ijazah palsu Presiden ke-7 Joko Widodo (Jokowi).
“Hari ini, Jum’at 19 Juni 2026, pada sekira pukul 07.00, klien kami Roy Suryo Notodiprojo dikabarkan oleh istrinya telah ditangkap oleh penyidik Polda Metro Jaya. Pada saat yang bersamaan, kami juga mendapat info Tifauzia Tyassuma juga turut ditangkap,” kata Petrus Selestinus kepada wartawan,Jumat (19/6).
Penjelasan Polda Metro Jaya Penangkapan Roy Suryo dan dr Tifa karena Berkasnya Sudah Lengkap
Jakarta – Polda Metro Jaya membenarkan soal penangkapan terhadap Roy Suryo dan dr Tifauzia Tyassuma (dr Tifa) terkait, tersangka kasus tuduhan ijazah palsu Presiden RI ke-7 Joko Widodo (Jokowi). Polda Metro Jaya menyampaikan penangkapan Roy Suryo dan dr Tifa ini merupakan kelanjutan dari proses penanganan kasus yang telah dinyatakan lengkap (P-21) oleh kejaksaan.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Budi Hermanto mengatakan Roy Suryo dan dr Tifa ditangkap oleh penyidik Subdit Keamanan Negara (Kamneg) Ditreskrimum Polda Metro Jaya.
“Sebagai penegasan penangkapan ini bukan tindakan yang berdiri sendiri, melainkan kelanjutan dari proses yang telah berjalan, berkas perkara telah dinyatakan lengkap (P21) oleh kejaksaan,” kata Budi Hermanto dalam konferensi pers di Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Jumat (19/6/2026).
Dalam tahapan ini, kejaksaan juga telah menyatakan alat bukti telah lengkap memenuhi persyaratan dan setiap tahapan ditempuh dengan ketentuan hukum acara pidana dengan menjunjung tinggi azas kesetaraan di hadapan hukum (equality before the law).
“Dengan demikian langkah ini menjadi dasar hukum yang jelas dan dapat dipertanggungjawabkan,” kata Budi.
Budi Hermanto menegaskan penangkapan terhadap Roy Suryo dan dr Tifa ini tidak ditujukan kepada pribadi atau pandangan seseorang.
“Melainkan kepada perbuatan yang diduga melanggar ketentuan pidana,” imbuhnya.
Polda Metro Jaya memastikan proses penanganan kasus berjalan profesional, proporsional, dan terukur.
“Kami juga menggarisbawahi bahwa penangkapan bukanlah sebuah vonis, penangkapan adalah bagian proses hukum yang sah dan setiap orang yang berstatus tersangka telah dilindungi azas praduga tak bersalah hingga ada putusan pengadilan yang memiliki kekuatan hukum yang tetap,” kata Budi Hermanto.
Sebelumnya, pengacara mengatakan Roy Suryo dan dr Tifa ditangkap Polda Metro Jaya. Pengacara menyebut Roy Suryo dan dr Tifa ditangkap terkait kasus tudingan ijazah palsu Presiden ke-7 Joko Widodo (Jokowi).
“Hari ini, Jum’at 19 Juni 2026, pada sekira pukul 07.00, klien kami Roy Suryo Notodiprojo dikabarkan oleh istrinya telah ditangkap oleh penyidik Polda Metro Jaya. Pada saat yang bersamaan, kami juga mendapat info Tifauzia Tyassuma juga turut ditangkap,” kata Petrus Selestinus kepada wartawan,Jumat (19/6).
Sambut HUT Bhayangkara, Kapolda Sumsel Irjen Pol Sandi Nugroho Hadiri Manaqib Qubro Ulama
Sambut HUT Bhayangkara, Kapolda Sumsel Hadiri Manaqib Qubro Ulama
Palembang – Polda Sumsel menghadiri kegiatan Manaqib Qubro Ulama dan Santri Thoriqoh yang digelar di Pondok Pesantren Aulia Cendikia Kampus C Talang Jambe, Kecamatan Sukarami, Kota Palembang, Selasa (16/6/2026) malam. Kegiatan yang merupakan bagian dari rangkaian Bulan Bakti Hari Bhayangkara ke-80.
Kegiatan itu dihadiri ribuan jemaah yang terdiri dari ulama, santri, pengurus Jam’iyyah Ahlith Thariqah Al-Mu’tabarah An-Nahdliyyah (JATMAN), pengurus Nahdlatul Ulama (NU), serta masyarakat dari berbagai wilayah di Sumatera Selatan. Dalam acara itu, para peserta mengikuti pembacaan manaqib, dzikir, doa bersama, dan tausiyah kebangsaan yang menekankan pentingnya persatuan, kerukunan, serta kontribusi masyarakat dalam menjaga keamanan lingkungan.
Kapolda Sumsel Irjen Sandi Nugroho mengatakan bahwa peringatan Hari Bhayangkara ke-80 tidak hanya dimaknai melalui penguatan pelayanan dan penegakan hukum, tetapi juga melalui penguatan nilai-nilai kebersamaan dan spiritualitas yang menjadi fondasi kehidupan bermasyarakat.
“Polri berkomitmen terus hadir di tengah masyarakat melalui berbagai pendekatan yang membangun persatuan dan kebersamaan. Sinergi dengan ulama, pesantren, dan tokoh agama merupakan bagian penting dalam menjaga stabilitas kamtibmas sekaligus mendukung keberhasilan pembangunan nasional. Keamanan yang kuat harus ditopang oleh masyarakat yang rukun, harmonis, dan saling percaya,” katanya.
Sementara itu, Kabid Humas Polda Sumsel Kombes Nandang Mukmin Wijaya menegaskan bahwa, penguatan hubungan antara Polri dan tokoh agama merupakan investasi sosial jangka panjang dalam menjaga kondusivitas wilayah.
“Kami berkomitmen mendukung penuh program pemerintah demi kesejahteraan masyarakat. Momentum Hari Bhayangkara ke-80 menjadi sarana memperkuat kolaborasi antara Polri dan seluruh elemen masyarakat, termasuk ulama dan santri, sehingga tercipta ruang publik yang aman, damai, dan produktif untuk mendukung pembangunan daerah maupun nasional,” ujarnya.
Polda Sumsel memastikan rangkaian Bulan Bakti Hari Bhayangkara ke-80 akan terus dilaksanakan melalui berbagai kegiatan sosial, kemanusiaan, pelayanan publik, serta pembinaan masyarakat yang menjangkau seluruh lapisan warga.
Langkah tersebut menjadi bagian dari komitmen Polri untuk terus hadir sebagai pelindung, pengayom, dan pelayan masyarakat yang mampu memperkuat persatuan bangsa serta menjaga stabilitas keamanan di Sumatera Selatan.
Sambut HUT Bhayangkara, Kapolda Sumsel Hadiri Manaqib Qubro Ulama
Sambut HUT Bhayangkara, Kapolda Sumsel Hadiri Manaqib Qubro Ulama
Palembang – Polda Sumsel menghadiri kegiatan Manaqib Qubro Ulama dan Santri Thoriqoh yang digelar di Pondok Pesantren Aulia Cendikia Kampus C Talang Jambe, Kecamatan Sukarami, Kota Palembang, Selasa (16/6/2026) malam. Kegiatan yang merupakan bagian dari rangkaian Bulan Bakti Hari Bhayangkara ke-80.
Kegiatan itu dihadiri ribuan jemaah yang terdiri dari ulama, santri, pengurus Jam’iyyah Ahlith Thariqah Al-Mu’tabarah An-Nahdliyyah (JATMAN), pengurus Nahdlatul Ulama (NU), serta masyarakat dari berbagai wilayah di Sumatera Selatan. Dalam acara itu, para peserta mengikuti pembacaan manaqib, dzikir, doa bersama, dan tausiyah kebangsaan yang menekankan pentingnya persatuan, kerukunan, serta kontribusi masyarakat dalam menjaga keamanan lingkungan.
Kapolda Sumsel Irjen Sandi Nugroho mengatakan bahwa peringatan Hari Bhayangkara ke-80 tidak hanya dimaknai melalui penguatan pelayanan dan penegakan hukum, tetapi juga melalui penguatan nilai-nilai kebersamaan dan spiritualitas yang menjadi fondasi kehidupan bermasyarakat.
“Polri berkomitmen terus hadir di tengah masyarakat melalui berbagai pendekatan yang membangun persatuan dan kebersamaan. Sinergi dengan ulama, pesantren, dan tokoh agama merupakan bagian penting dalam menjaga stabilitas kamtibmas sekaligus mendukung keberhasilan pembangunan nasional. Keamanan yang kuat harus ditopang oleh masyarakat yang rukun, harmonis, dan saling percaya,” katanya.
Sementara itu, Kabid Humas Polda Sumsel Kombes Nandang Mukmin Wijaya menegaskan bahwa, penguatan hubungan antara Polri dan tokoh agama merupakan investasi sosial jangka panjang dalam menjaga kondusivitas wilayah.
“Kami berkomitmen mendukung penuh program pemerintah demi kesejahteraan masyarakat. Momentum Hari Bhayangkara ke-80 menjadi sarana memperkuat kolaborasi antara Polri dan seluruh elemen masyarakat, termasuk ulama dan santri, sehingga tercipta ruang publik yang aman, damai, dan produktif untuk mendukung pembangunan daerah maupun nasional,” ujarnya.
Polda Sumsel memastikan rangkaian Bulan Bakti Hari Bhayangkara ke-80 akan terus dilaksanakan melalui berbagai kegiatan sosial, kemanusiaan, pelayanan publik, serta pembinaan masyarakat yang menjangkau seluruh lapisan warga.
Langkah tersebut menjadi bagian dari komitmen Polri untuk terus hadir sebagai pelindung, pengayom, dan pelayan masyarakat yang mampu memperkuat persatuan bangsa serta menjaga stabilitas keamanan di Sumatera Selatan.