Kegiatan Ngerandu Buko Kapolresta Banyuwangi Bersama Personel
Kapolresta Banyuwangi Kombes Pol Dr. Rofiq Ripto Himawan, S.I.K., S.H., M.H. memimpin langsung kegiatan Ngerandu Buko yang dilaksanakan bersama personel Polresta Banyuwangi pada hari Rabu, 4 Maret 2026.
Kegiatan ini merupakan bentuk adaptasi dari agenda rutin Coffee Morning yang disesuaikan dengan suasana Bulan Suci Ramadhan 1447 H. Melalui forum dialogis yang inklusif ini, Kapolresta Banyuwangi memberikan arahan strategis terkait pemeliharaan Keamanan dan Ketertiban Masyarakat (Kamtibmas) sekaligus mempererat tali silaturahmi di lingkungan internal Polresta Banyuwangi.
Momentum Ngerandu Buko ini juga dimanfaatkan sebagai sarana evaluasi kinerja kolektif serta penguatan moril personel dalam menjalankan tugas pelayanan masyarakat selama bulan puasa. Dengan semangat kebersamaan, Polresta Banyuwangi berkomitmen untuk terus mewujudkan situasi yang aman dan kondusif bagi seluruh lapisan masyarakat di Bumi Blambangan.
Kegiatan Ngerandu Buko Kapolresta Banyuwangi Bersama Personel
Kapolresta Banyuwangi Kombes Pol Dr. Rofiq Ripto Himawan, S.I.K., S.H., M.H. memimpin langsung kegiatan Ngerandu Buko yang dilaksanakan bersama personel Polresta Banyuwangi pada hari Rabu, 4 Maret 2026.
Kegiatan ini merupakan bentuk adaptasi dari agenda rutin Coffee Morning yang disesuaikan dengan suasana Bulan Suci Ramadhan 1447 H. Melalui forum dialogis yang inklusif ini, Kapolresta Banyuwangi memberikan arahan strategis terkait pemeliharaan Keamanan dan Ketertiban Masyarakat (Kamtibmas) sekaligus mempererat tali silaturahmi di lingkungan internal Polresta Banyuwangi.
Momentum Ngerandu Buko ini juga dimanfaatkan sebagai sarana evaluasi kinerja kolektif serta penguatan moril personel dalam menjalankan tugas pelayanan masyarakat selama bulan puasa. Dengan semangat kebersamaan, Polresta Banyuwangi berkomitmen untuk terus mewujudkan situasi yang aman dan kondusif bagi seluruh lapisan masyarakat di Bumi Blambangan.
Kegiatan Ngerandu Buko Kapolresta Banyuwangi Bersama Personel
Kapolresta Banyuwangi Kombes Pol Dr. Rofiq Ripto Himawan, S.I.K., S.H., M.H. memimpin langsung kegiatan Ngerandu Buko yang dilaksanakan bersama personel Polresta Banyuwangi pada hari Rabu, 4 Maret 2026.
Kegiatan ini merupakan bentuk adaptasi dari agenda rutin Coffee Morning yang disesuaikan dengan suasana Bulan Suci Ramadhan 1447 H. Melalui forum dialogis yang inklusif ini, Kapolresta Banyuwangi memberikan arahan strategis terkait pemeliharaan Keamanan dan Ketertiban Masyarakat (Kamtibmas) sekaligus mempererat tali silaturahmi di lingkungan internal Polresta Banyuwangi.
Momentum Ngerandu Buko ini juga dimanfaatkan sebagai sarana evaluasi kinerja kolektif serta penguatan moril personel dalam menjalankan tugas pelayanan masyarakat selama bulan puasa. Dengan semangat kebersamaan, Polresta Banyuwangi berkomitmen untuk terus mewujudkan situasi yang aman dan kondusif bagi seluruh lapisan masyarakat di Bumi Blambangan.
Kapolda Riau Harap Pemburu Gajah Dihukum Maksimal: Ini Kejahatan Luar Biasa
Pekanbaru – Kapolda Riau Irjen Herry Heryawan menyebut perburuan gajah Sumatera di Kecamatan Ukui, Kabupaten Pelalawan merupakan kejahatan luar biasa. Irjen Herry Heryawan meminta agar Kejaksaan Tinggi (Kejati) Riau memberikan hukuman maksimal kepada para pelaku.
“Saya minta tolong Pak Kajati, tolong dituntut dengan hukuman yang setinggi-tingginya. Karena ini adalah perbuatan berlanjut, bukan hanya satu atau dua kali. Ini adalah luka kita bersama,” ujar Irjen Herry Heryawan, Kamis (5/3/2026).
VIDEO INVESTIGASI PERBURUAN GAJAH SUMATERA POLDA RIAU
Kapolda menyebut kejahatan perburuan gading gajah di wilayah Taman Nasional Tesso Nilo (TNTN) dan sekitarnya bukan terjadi kali ini saja. Polda Riau mencatatkan, sejak 2024 terjadi 8 kali tindak pidana kejahatan terhadap gajah liar.
“Dari sindikat ini kita bisa mengungkap ada 8 kasus di 2024 (sebanyak 4 kasus), dibunuh gajah dengan cara ditembak 2025 ada 4 kasus,” imbuhnya.
“Dan ternyata setelah dilakukan penyisiran dan olah TKP kembali masih ditemukan sisa-sisa tulang belulang kembali yang saat ini sudah dilakukan status quo, police line,” sambungnya.
Irjen Herry Heryawan menyampaikan bahwa sindikat ini terorganisir dan berpola. Ia juga menegaskan bahwa perburuan terhadap gajah bukan sekadar tindak pidana biasa tetapi kejahatan luar biasa.
“Ini bukan tindak pidana biasa. Ini adalah kejahatan luar biasa (extraordinary crime) karena dilakukan dengan pola berlanjut, bukan kebetulan,” tegas Irjen Herry.
Jenderal bintang dua ini menekankan bahwa gajah Sumatera adalah simbol keseimbangan alam Riau. Pembunuhan satwa ini demi keuntungan ekonomi sesaat adalah pengkhianatan terhadap mata rantai kehidupan.
“Hutan Riau harus kita jaga, satwa liar harus dilindungi, dan hukum harus ditegakkan tanpa kompromi. Kejahatan terhadap satwa dilindungi adalah kejahatan terhadap kita semua,” pungkasnya.
Dari hasil investigasi mendalam, tim akhirnya berhasil menangkap sindikat perburuan gajah Sumatera di beberapa lokasi terpisah dalam rangkaian operasi tanggal 18-23 Februari 2026. Para tersangka memiliki peran berbeda-beda, mulai dari eksekutor yang menembak gajah dan memotong gading, pemberi modal, pemilik amunisi, perantara, hingga penadah.
Kapolda Riau Irjen Pol Herry Heryawan menyampaikan bahwa para tersangka memburu gajah Sumatera untuk mengambil dan memperjualbelikan gadingnya.
“Dalam konstruksi perkara, FA berperan sebagai pemberi modal, penadah gading, pemilik amunisi, sekaligus pemotong gading,” kata Irjen Herry Heryawan dalam konferensi pers di Mapolda Riau, Selasa (3/2).
Dari 15 tersangka yang ditangkap, 8 di antaranya jaringan Riau dan Sumbar yang berperan sebagai eksekutor yang memotong kepala gajah, penembak, pemberi modal, penadah gading hingga perantara penjualan senpi ilegal. Mereka adalah RA (31), JM (44),
SM (41), FA (62), HY (74), AB (56), LK (43), SL (43).
Selain itu, Polda Riau juga menangkap 7 tersangka di daerah Jakarta, Surabaya, Kudus, dan Solo. Mereka berperan sebagai perantara hingga penadah gading gajah yang digunakan untuk pipa rokok. Ketujuh tersangka adalah AR (39), AC (40), FS (43), ME (49), SA (39), JS (47), dan HA (42).
Sementara itu, Polda Riau saat ini menetapkan 3 orang tersangka dalam daftar pencarian orang (DPO), masing-masing berinisial AN, GL, dan RB. Mereka berperan sebagai penembak dan pemotong kepala gajah serta penadah gading.
Suara Keras Rocky Gerung soal Pembunuhan Gajah: Ini Soal Moral, Bukan Sekadar Hukum
Pengamat sosial dan akademisi, Rocky Gerung, menyampaikan keprihatinan mendalam atas maraknya kasus pembunuhan gajah di Sumatra yang dilakukan demi mengambil gadingnya. Ia menilai tindakan tersebut sebagai bentuk keserakahan manusia yang tidak memiliki pembenaran moral maupun rasional.
Dalam pernyataan terbarunya, Rocky menegaskan bahwa gading bukanlah kebutuhan dasar manusia. Karena itu, tidak ada alasan apa pun yang dapat membenarkan perburuan dan pembunuhan satwa liar hanya untuk kepentingan estetika, koleksi, atau perdagangan ilegal.
“Gading gajah itu bukan kebutuhan dasar manusia. Karena itu, biarlah gading itu tetap tumbuh di tubuh sang gajah,” tegasnya.
Menurut Rocky, apa yang telah diberikan alam kepada seekor gajah merupakan hak mutlak hewan tersebut untuk dipertahankan. Ia menyebut praktik perburuan gajah sebagai cermin krisis etika dalam relasi manusia dan alam—di mana eksploitasi sering kali mengalahkan empati dan tanggung jawab ekologis.
Kasus pembunuhan gajah di Sumatra sendiri bukan persoalan baru. Perdagangan gading ilegal masih menjadi ancaman serius bagi kelestarian satwa dilindungi. Selain merusak keseimbangan ekosistem, tindakan tersebut juga mempercepat risiko kepunahan gajah Sumatra yang populasinya terus menurun akibat perburuan dan penyusutan habitat.
Rocky pun mengajak masyarakat untuk melihat persoalan ini bukan sekadar isu konservasi, tetapi juga sebagai ujian moral kolektif. Ia menekankan pentingnya kesadaran bahwa manusia bukanlah pemilik tunggal bumi, melainkan bagian dari ekosistem yang saling bergantung.
“Jika keserakahan terus dibiarkan, maka yang hilang bukan hanya gajah, tetapi juga nurani kita sebagai manusia,” ujarnya.
Pernyataan tersebut menjadi pengingat bahwa perlindungan satwa liar membutuhkan lebih dari sekadar regulasi. Dibutuhkan perubahan cara pandang—bahwa menjaga kelestarian alam sama artinya dengan menjaga masa depan generasi mendatang.
Suara Keras Rocky Gerung soal Pembunuhan Gajah: Ini Soal Moral, Bukan Sekadar Hukum
Pengamat sosial dan akademisi, Rocky Gerung, menyampaikan keprihatinan mendalam atas maraknya kasus pembunuhan gajah di Sumatra yang dilakukan demi mengambil gadingnya. Ia menilai tindakan tersebut sebagai bentuk keserakahan manusia yang tidak memiliki pembenaran moral maupun rasional.
Dalam pernyataan terbarunya, Rocky menegaskan bahwa gading bukanlah kebutuhan dasar manusia. Karena itu, tidak ada alasan apa pun yang dapat membenarkan perburuan dan pembunuhan satwa liar hanya untuk kepentingan estetika, koleksi, atau perdagangan ilegal.
“Gading gajah itu bukan kebutuhan dasar manusia. Karena itu, biarlah gading itu tetap tumbuh di tubuh sang gajah,” tegasnya.
Menurut Rocky, apa yang telah diberikan alam kepada seekor gajah merupakan hak mutlak hewan tersebut untuk dipertahankan. Ia menyebut praktik perburuan gajah sebagai cermin krisis etika dalam relasi manusia dan alam—di mana eksploitasi sering kali mengalahkan empati dan tanggung jawab ekologis.
Kasus pembunuhan gajah di Sumatra sendiri bukan persoalan baru. Perdagangan gading ilegal masih menjadi ancaman serius bagi kelestarian satwa dilindungi. Selain merusak keseimbangan ekosistem, tindakan tersebut juga mempercepat risiko kepunahan gajah Sumatra yang populasinya terus menurun akibat perburuan dan penyusutan habitat.
Rocky pun mengajak masyarakat untuk melihat persoalan ini bukan sekadar isu konservasi, tetapi juga sebagai ujian moral kolektif. Ia menekankan pentingnya kesadaran bahwa manusia bukanlah pemilik tunggal bumi, melainkan bagian dari ekosistem yang saling bergantung.
“Jika keserakahan terus dibiarkan, maka yang hilang bukan hanya gajah, tetapi juga nurani kita sebagai manusia,” ujarnya.
Pernyataan tersebut menjadi pengingat bahwa perlindungan satwa liar membutuhkan lebih dari sekadar regulasi. Dibutuhkan perubahan cara pandang—bahwa menjaga kelestarian alam sama artinya dengan menjaga masa depan generasi mendatang.
Suara Keras Rocky Gerung soal Pembunuhan Gajah: Ini Soal Moral, Bukan Sekadar Hukum
Rocky Gerung: Gading Bukan Kebutuhan, Hentikan Pembantaian Gajah di Sumatra
Pengamat sosial dan akademisi, Rocky Gerung, menyampaikan keprihatinan mendalam atas maraknya kasus pembunuhan gajah di Sumatra yang dilakukan demi mengambil gadingnya. Ia menilai tindakan tersebut sebagai bentuk keserakahan manusia yang tidak memiliki pembenaran moral maupun rasional.
Dalam pernyataan terbarunya, Rocky menegaskan bahwa gading bukanlah kebutuhan dasar manusia. Karena itu, tidak ada alasan apa pun yang dapat membenarkan perburuan dan pembunuhan satwa liar hanya untuk kepentingan estetika, koleksi, atau perdagangan ilegal.
“Gading gajah itu bukan kebutuhan dasar manusia. Karena itu, biarlah gading itu tetap tumbuh di tubuh sang gajah,” tegasnya.
Menurut Rocky, apa yang telah diberikan alam kepada seekor gajah merupakan hak mutlak hewan tersebut untuk dipertahankan. Ia menyebut praktik perburuan gajah sebagai cermin krisis etika dalam relasi manusia dan alam—di mana eksploitasi sering kali mengalahkan empati dan tanggung jawab ekologis.
Kasus pembunuhan gajah di Sumatra sendiri bukan persoalan baru. Perdagangan gading ilegal masih menjadi ancaman serius bagi kelestarian satwa dilindungi. Selain merusak keseimbangan ekosistem, tindakan tersebut juga mempercepat risiko kepunahan gajah Sumatra yang populasinya terus menurun akibat perburuan dan penyusutan habitat.
Rocky pun mengajak masyarakat untuk melihat persoalan ini bukan sekadar isu konservasi, tetapi juga sebagai ujian moral kolektif. Ia menekankan pentingnya kesadaran bahwa manusia bukanlah pemilik tunggal bumi, melainkan bagian dari ekosistem yang saling bergantung.
“Jika keserakahan terus dibiarkan, maka yang hilang bukan hanya gajah, tetapi juga nurani kita sebagai manusia,” ujarnya.
Pernyataan tersebut menjadi pengingat bahwa perlindungan satwa liar membutuhkan lebih dari sekadar regulasi. Dibutuhkan perubahan cara pandang—bahwa menjaga kelestarian alam sama artinya dengan menjaga masa depan generasi mendatang.
Suara Keras Rocky Gerung soal Pembunuhan Gajah: Ini Soal Moral, Bukan Sekadar Hukum
Rocky Gerung: Gading Bukan Kebutuhan, Hentikan Pembantaian Gajah di Sumatra
Pengamat sosial dan akademisi, Rocky Gerung, menyampaikan keprihatinan mendalam atas maraknya kasus pembunuhan gajah di Sumatra yang dilakukan demi mengambil gadingnya. Ia menilai tindakan tersebut sebagai bentuk keserakahan manusia yang tidak memiliki pembenaran moral maupun rasional.
Dalam pernyataan terbarunya, Rocky menegaskan bahwa gading bukanlah kebutuhan dasar manusia. Karena itu, tidak ada alasan apa pun yang dapat membenarkan perburuan dan pembunuhan satwa liar hanya untuk kepentingan estetika, koleksi, atau perdagangan ilegal.
“Gading gajah itu bukan kebutuhan dasar manusia. Karena itu, biarlah gading itu tetap tumbuh di tubuh sang gajah,” tegasnya.
Menurut Rocky, apa yang telah diberikan alam kepada seekor gajah merupakan hak mutlak hewan tersebut untuk dipertahankan. Ia menyebut praktik perburuan gajah sebagai cermin krisis etika dalam relasi manusia dan alam—di mana eksploitasi sering kali mengalahkan empati dan tanggung jawab ekologis.
Kasus pembunuhan gajah di Sumatra sendiri bukan persoalan baru. Perdagangan gading ilegal masih menjadi ancaman serius bagi kelestarian satwa dilindungi. Selain merusak keseimbangan ekosistem, tindakan tersebut juga mempercepat risiko kepunahan gajah Sumatra yang populasinya terus menurun akibat perburuan dan penyusutan habitat.
Rocky pun mengajak masyarakat untuk melihat persoalan ini bukan sekadar isu konservasi, tetapi juga sebagai ujian moral kolektif. Ia menekankan pentingnya kesadaran bahwa manusia bukanlah pemilik tunggal bumi, melainkan bagian dari ekosistem yang saling bergantung.
“Jika keserakahan terus dibiarkan, maka yang hilang bukan hanya gajah, tetapi juga nurani kita sebagai manusia,” ujarnya.
Pernyataan tersebut menjadi pengingat bahwa perlindungan satwa liar membutuhkan lebih dari sekadar regulasi. Dibutuhkan perubahan cara pandang—bahwa menjaga kelestarian alam sama artinya dengan menjaga masa depan generasi mendatang.
Polda Sumsel dan Kementerian Imigrasi Perkuat Pengawasan Narkotika di Lapas
Polda Sumatera Selatan memperkuat sinergi strategis bersama Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan Republik Indonesia guna mencegah potensi gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas), khususnya peredaran narkotika yang dikendalikan dari dalam lembaga pemasyarakatan. Langkah ini dibahas dalam pertemuan koordinasi yang berlangsung di Palembang, Kamis (26/2).
Kegiatan tersebut menjadi respons atas tingginya jumlah warga binaan kasus narkotika yang dinilai berpotensi tetap mengendalikan jaringan kejahatan dari balik penjara. Kondisi ini memerlukan langkah terpadu dan penguatan koordinasi lintas institusi untuk memastikan pengawasan berjalan optimal.
Dalam pertemuan itu, kedua institusi sepakat memperkuat pertukaran data intelijen, meningkatkan deteksi dini terhadap potensi gangguan keamanan, serta memperketat pengawasan terhadap komunikasi ilegal yang berpotensi digunakan untuk mengendalikan jaringan narkotika. Selain itu, pengamanan dalam proses pemindahan narapidana berisiko tinggi juga menjadi perhatian utama guna mencegah potensi gangguan keamanan.
Evaluasi turut dilakukan terhadap penanganan kerusuhan di Lapas Musi Rawas. Sebagai langkah antisipasi, narapidana yang terlibat telah dipindahkan ke Pulau Nusakambangan guna mencegah eskalasi lanjutan serta memutus potensi pengaruh terhadap jaringan yang lebih luas.
Melalui sinergi lintas sektor ini, Polda Sumsel bersama Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan menegaskan komitmen untuk menjaga stabilitas keamanan wilayah serta menekan peredaran narkotika, khususnya yang dikendalikan dari dalam lembaga pemasyarakatan.
Kolaborasi ini diharapkan mampu memperkuat sistem pengawasan dan menciptakan situasi kamtibmas yang kondusif di Sumatera Selatan.
Gelar Program BELIDA, Polda Sumsel Tegaskan Komitmen Dukung Gerakan Indonesia ASRI
OGAN ILIR – Polda Sumatera Selatan menggelar Program *BELIDA (Bersih Lingkungan dan ASRI) sebagai bentuk dukungan terhadap program nasional Gerakan Indonesia ASRI (Aman, Sehat, Resik, Indah)*. Kegiatan berlangsung di *Terminal Timbangan Indralaya, Kabupaten Ogan Ilir*, Sabtu (28/2/2026), diawali apel kesiapan dan dilanjutkan aksi penataan lingkungan.
Kegiatan dipimpin langsung Kapolda Sumsel **Irjen Pol. Dr. Sandi Nugroho, S.I.K., S.H., M.Hum.*, didampingi Wakapolda Sumsel *Brigjen Pol. Rony Samtana, S.I.K., M.T.C.P.* serta seluruh pejabat utama Polda Sumsel. Sejumlah unsur Forkopimda turut hadir, antara lain *Gubernur Sumsel H. Herman Deru*, *Kapoksahli Brigjen TNI Junaidi M, S.Sos., M.Si.*, *Bupati Ogan Ilir Panca Wijaya Akbar, S.H., M.Si., M.I.Kom.*, Ketua Fraksi PKS DPRD Ogan Ilir *Eko Asnan*, Pabung Kodim 0402 *Mayor Cba. Ridwan Rohim*, Kasi Pidsus Kejari Ogan Ilir *Paul Dera Brata Sinulingga, S.H.*, serta Ketua Pengadilan Negeri *Dody Rahmanto, S.H., M.H.*
Rangkaian kegiatan diawali dengan apel ASRI yang meliputi penghormatan pasukan, laporan komandan apel, amanat pimpinan apel, pembacaan doa, hingga foto bersama. Setelah apel, personel gabungan bergerak melaksanakan kegiatan lapangan berupa *pembersihan lingkungan,* *penataan drainase*, *penertiban rumput liar*, serta *penanganan jalan rusak atau berlubang* pada titik sasaran.
Dalam kesempatan tersebut, Kapolda Sumsel menegaskan kegiatan tersebut merupakan tindak lanjut arahan Presiden RI mendukung program Asta Cita Indonesia Asri “Hari ini kita menindaklanjuti apa yang menjadi perintah Bapak Presiden, melaksanakan Gerakan Indonesia ASRI,” ujar Kapolda Sumsel.
Kapolda menjelaskan, Polda Sumsel memberi identitas lokal pada gerakan tersebut melalui ikon Belida. “Di Sumatera Selatan kita memiliki ciri khas tersendiri, yaitu ikan Belida yang kita jadikan ikon untuk menciptakan nuansa yang berbeda, yaitu melaksanakan kegiatan bersih lingkungan dan ASRI di Sumatera Selatan, untuk mendukung program Bapak Presiden, selain itu kegiatan ini juga menunjukkan sinergitas Forkopimda baik di tingkat pimpinan provinsi