Blog

  • Perkuat Pelayanan, Kapolri Jenderal Suyudi Resmikan Posko dan Logo “Polisi Bersama Masyarakat”

    Perkuat Pelayanan, Kapolri Jenderal Suyudi Resmikan Posko dan Logo “Polisi Bersama Masyarakat”

    Kapolri Jenderal Polisi Suyudi Ario Seto meresmikan logo dan Posko “Polisi Bersama Masyarakat” Mabes Polri sebagai wujud komitmen nyata institusi dalam mendekatkan diri serta mempererat sinergi dengan seluruh elemen masyarakat.“Polisi bersama masyarakat mungkin terlihat sederhana, tapi menjadi tidak sederhana kalau kita menjalankan program ini yang paling penting adalah dari hati,” kata Kapolri Suyudi dikutip dari akun X @SuyudiArioSeto, di Jakarta, Kamis (15/10/2026).Polri meresmikan posko dan logo “Polisi Bersama Masyarakat” sebagai bagian dari arah penguatan pelayanan publik serta komitmen kedekatan kepolisian dengan masyarakat.

    “Logo ‘Polisi Bersama Masyarakat’ dan peresmian posko ini harus dimaknai sebagai komitmen bersama untuk semakin mendekatkan Polri dengan masyarakat. Kepercayaan publik dibangun melalui komunikasi yang terbuka, pelayanan yang responsif, serta kehadiran anggota Polri yang mampu memberikan manfaat nyata bagi masyarakat,” ujar Kadiv Humas Polri Irjen Pol. Johnny Eddizon Isir dalam keterangan dikutip di Jakarta, Kamis.

    Lebih lanjut, Isir menjelaskan, semangat “Polisi Bersama Masyarakat” sejalan dengan visi yang disampaikan Kapolri Jenderal Pol. Suyudi Ario Seto dalam uji kelayakan dan kepatutan di DPR pada 1 Oktober 2026 lalu.

    Dalam kesempatan tersebut, Kapolri menekankan pentingnya peningkatan kualitas pelayanan, penguatan hubungan dengan masyarakat, serta keterbukaan terhadap kritik dan masukan publik sebagai bagian dari upaya perbaikan institusi.

    Menurut Isir, logo “Polisi Bersama Masyarakat” merepresentasikan kemitraan antara kepolisian dan masyarakat. Simbol jabat tangan menggambarkan kepercayaan dan kerja sama, sedangkan siluet polisi bersama masyarakat mencerminkan pentingnya keterlibatan berbagai pihak dalam menjaga keamanan dan ketertiban.

    Sementara itu, Posko Polisi Bersama Masyarakat berfungsi mendukung koordinasi pelaksanaan program prioritas Kapolri, pemantauan perkembangan kegiatan, serta penghimpunan dan verifikasi data sebagai bahan evaluasi. Posko juga membantu memastikan arahan dan kebijakan ditindaklanjuti oleh satuan pelaksana sesuai dengan tugas dan kewenangannya.

    “Perkembangan pelaksanaan program akan dievaluasi secara berkala untuk melihat capaian dan mengidentifikasi hal-hal yang masih perlu diperbaiki. Hasil evaluasi dapat menjadi bahan penyusunan rekomendasi dan langkah perbaikan agar pelaksanaan program semakin efektif serta selaras dengan kebutuhan masyarakat,” jelasnya.

    Sedangkan dalam aspek pengawasan, pemantauan akan dilakukan terhadap pelaksanaan kebijakan, akuntabilitas personel, penggunaan anggaran, serta tindak lanjut hasil pengawasan. Apabila ditemukan dugaan pelanggaran, penanganannya diteruskan kepada fungsi pengawasan maupun fungsi profesi dan pengamanan sesuai dengan kewenangannya.

    Isir menambahkan, keberadaan posko tersebut diharapkan dapat mendukung kolaborasi dalam pelaksanaan program prioritas sekaligus mendorong agar aspirasi serta informasi dari masyarakat menjadi bagian dari bahan evaluasi dan perbaikan pelayanan.

    “Polri tidak dapat bekerja sendiri dalam menjaga keamanan. Dukungan dan partisipasi masyarakat merupakan kekuatan penting dalam menciptakan lingkungan yang aman dan tertib. Karena itu, semangat ‘Polisi Bersama Masyarakat’ harus diwujudkan melalui tindakan, sinergi, dan pelayanan,” tuturnya.

  • Perkuat Pelayanan, Kapolri Jenderal Suyudi Resmikan Posko dan Logo “Polisi Bersama Masyarakat”

    Perkuat Pelayanan, Kapolri Jenderal Suyudi Resmikan Posko dan Logo “Polisi Bersama Masyarakat”

    Kapolri Jenderal Polisi Suyudi Ario Seto meresmikan logo dan Posko “Polisi Bersama Masyarakat” Mabes Polri sebagai wujud komitmen nyata institusi dalam mendekatkan diri serta mempererat sinergi dengan seluruh elemen masyarakat.“Polisi bersama masyarakat mungkin terlihat sederhana, tapi menjadi tidak sederhana kalau kita menjalankan program ini yang paling penting adalah dari hati,” kata Kapolri Suyudi dikutip dari akun X @SuyudiArioSeto, di Jakarta, Kamis (15/10/2026).Polri meresmikan posko dan logo “Polisi Bersama Masyarakat” sebagai bagian dari arah penguatan pelayanan publik serta komitmen kedekatan kepolisian dengan masyarakat.

    “Logo ‘Polisi Bersama Masyarakat’ dan peresmian posko ini harus dimaknai sebagai komitmen bersama untuk semakin mendekatkan Polri dengan masyarakat. Kepercayaan publik dibangun melalui komunikasi yang terbuka, pelayanan yang responsif, serta kehadiran anggota Polri yang mampu memberikan manfaat nyata bagi masyarakat,” ujar Kadiv Humas Polri Irjen Pol. Johnny Eddizon Isir dalam keterangan dikutip di Jakarta, Kamis.

    Lebih lanjut, Isir menjelaskan, semangat “Polisi Bersama Masyarakat” sejalan dengan visi yang disampaikan Kapolri Jenderal Pol. Suyudi Ario Seto dalam uji kelayakan dan kepatutan di DPR pada 1 Oktober 2026 lalu.

    Dalam kesempatan tersebut, Kapolri menekankan pentingnya peningkatan kualitas pelayanan, penguatan hubungan dengan masyarakat, serta keterbukaan terhadap kritik dan masukan publik sebagai bagian dari upaya perbaikan institusi.

    Menurut Isir, logo “Polisi Bersama Masyarakat” merepresentasikan kemitraan antara kepolisian dan masyarakat. Simbol jabat tangan menggambarkan kepercayaan dan kerja sama, sedangkan siluet polisi bersama masyarakat mencerminkan pentingnya keterlibatan berbagai pihak dalam menjaga keamanan dan ketertiban.

    Sementara itu, Posko Polisi Bersama Masyarakat berfungsi mendukung koordinasi pelaksanaan program prioritas Kapolri, pemantauan perkembangan kegiatan, serta penghimpunan dan verifikasi data sebagai bahan evaluasi. Posko juga membantu memastikan arahan dan kebijakan ditindaklanjuti oleh satuan pelaksana sesuai dengan tugas dan kewenangannya.

    “Perkembangan pelaksanaan program akan dievaluasi secara berkala untuk melihat capaian dan mengidentifikasi hal-hal yang masih perlu diperbaiki. Hasil evaluasi dapat menjadi bahan penyusunan rekomendasi dan langkah perbaikan agar pelaksanaan program semakin efektif serta selaras dengan kebutuhan masyarakat,” jelasnya.

    Sedangkan dalam aspek pengawasan, pemantauan akan dilakukan terhadap pelaksanaan kebijakan, akuntabilitas personel, penggunaan anggaran, serta tindak lanjut hasil pengawasan. Apabila ditemukan dugaan pelanggaran, penanganannya diteruskan kepada fungsi pengawasan maupun fungsi profesi dan pengamanan sesuai dengan kewenangannya.

    Isir menambahkan, keberadaan posko tersebut diharapkan dapat mendukung kolaborasi dalam pelaksanaan program prioritas sekaligus mendorong agar aspirasi serta informasi dari masyarakat menjadi bagian dari bahan evaluasi dan perbaikan pelayanan.

    “Polri tidak dapat bekerja sendiri dalam menjaga keamanan. Dukungan dan partisipasi masyarakat merupakan kekuatan penting dalam menciptakan lingkungan yang aman dan tertib. Karena itu, semangat ‘Polisi Bersama Masyarakat’ harus diwujudkan melalui tindakan, sinergi, dan pelayanan,” tuturnya.

  • Perkuat Pelayanan, Kapolri Suyudi Resmikan Posko dan Logo “Polisi Bersama Masyarakat”

    Perkuat Pelayanan, Kapolri Suyudi Resmikan Posko dan Logo “Polisi Bersama Masyarakat”

    Kapolri Jenderal Polisi Suyudi Ario Seto meresmikan logo dan Posko “Polisi Bersama Masyarakat” Mabes Polri sebagai wujud komitmen nyata institusi dalam mendekatkan diri serta mempererat sinergi dengan seluruh elemen masyarakat.“Polisi bersama masyarakat mungkin terlihat sederhana, tapi menjadi tidak sederhana kalau kita menjalankan program ini yang paling penting adalah dari hati,” kata Kapolri Suyudi dikutip dari akun X @SuyudiArioSeto, di Jakarta, Kamis (15/10/2026).

    Polri meresmikan posko dan logo “Polisi Bersama Masyarakat” sebagai bagian dari arah penguatan pelayanan publik serta komitmen kedekatan kepolisian dengan masyarakat.

    “Logo ‘Polisi Bersama Masyarakat’ dan peresmian posko ini harus dimaknai sebagai komitmen bersama untuk semakin mendekatkan Polri dengan masyarakat. Kepercayaan publik dibangun melalui komunikasi yang terbuka, pelayanan yang responsif, serta kehadiran anggota Polri yang mampu memberikan manfaat nyata bagi masyarakat,” ujar Kadiv Humas Polri Irjen Pol. Johnny Eddizon Isir dalam keterangan dikutip di Jakarta, Kamis.

    Lebih lanjut, Isir menjelaskan, semangat “Polisi Bersama Masyarakat” sejalan dengan visi yang disampaikan Kapolri Jenderal Pol. Suyudi Ario Seto dalam uji kelayakan dan kepatutan di DPR pada 1 Oktober 2026 lalu.

    Dalam kesempatan tersebut, Kapolri menekankan pentingnya peningkatan kualitas pelayanan, penguatan hubungan dengan masyarakat, serta keterbukaan terhadap kritik dan masukan publik sebagai bagian dari upaya perbaikan institusi.

    Menurut Isir, logo “Polisi Bersama Masyarakat” merepresentasikan kemitraan antara kepolisian dan masyarakat. Simbol jabat tangan menggambarkan kepercayaan dan kerja sama, sedangkan siluet polisi bersama masyarakat mencerminkan pentingnya keterlibatan berbagai pihak dalam menjaga keamanan dan ketertiban.

    Sementara itu, Posko Polisi Bersama Masyarakat berfungsi mendukung koordinasi pelaksanaan program prioritas Kapolri, pemantauan perkembangan kegiatan, serta penghimpunan dan verifikasi data sebagai bahan evaluasi. Posko juga membantu memastikan arahan dan kebijakan ditindaklanjuti oleh satuan pelaksana sesuai dengan tugas dan kewenangannya.

    “Perkembangan pelaksanaan program akan dievaluasi secara berkala untuk melihat capaian dan mengidentifikasi hal-hal yang masih perlu diperbaiki. Hasil evaluasi dapat menjadi bahan penyusunan rekomendasi dan langkah perbaikan agar pelaksanaan program semakin efektif serta selaras dengan kebutuhan masyarakat,” jelasnya.

    Sedangkan dalam aspek pengawasan, pemantauan akan dilakukan terhadap pelaksanaan kebijakan, akuntabilitas personel, penggunaan anggaran, serta tindak lanjut hasil pengawasan. Apabila ditemukan dugaan pelanggaran, penanganannya diteruskan kepada fungsi pengawasan maupun fungsi profesi dan pengamanan sesuai dengan kewenangannya.

    Isir menambahkan, keberadaan posko tersebut diharapkan dapat mendukung kolaborasi dalam pelaksanaan program prioritas sekaligus mendorong agar aspirasi serta informasi dari masyarakat menjadi bagian dari bahan evaluasi dan perbaikan pelayanan.

    “Polri tidak dapat bekerja sendiri dalam menjaga keamanan. Dukungan dan partisipasi masyarakat merupakan kekuatan penting dalam menciptakan lingkungan yang aman dan tertib. Karena itu, semangat ‘Polisi Bersama Masyarakat’ harus diwujudkan melalui tindakan, sinergi, dan pelayanan,” tuturnya.

  • Perkuat Pelayanan, Kapolri Suyudi Resmikan Posko dan Logo “Polisi Bersama Masyarakat”

    Perkuat Pelayanan, Kapolri Suyudi Resmikan Posko dan Logo “Polisi Bersama Masyarakat”

    Kapolri Jenderal Polisi Suyudi Ario Seto meresmikan logo dan Posko “Polisi Bersama Masyarakat” Mabes Polri sebagai wujud komitmen nyata institusi dalam mendekatkan diri serta mempererat sinergi dengan seluruh elemen masyarakat.“Polisi bersama masyarakat mungkin terlihat sederhana, tapi menjadi tidak sederhana kalau kita menjalankan program ini yang paling penting adalah dari hati,” kata Kapolri Suyudi dikutip dari akun X @SuyudiArioSeto, di Jakarta, Kamis (15/10/2026).

    Polri meresmikan posko dan logo “Polisi Bersama Masyarakat” sebagai bagian dari arah penguatan pelayanan publik serta komitmen kedekatan kepolisian dengan masyarakat.

    “Logo ‘Polisi Bersama Masyarakat’ dan peresmian posko ini harus dimaknai sebagai komitmen bersama untuk semakin mendekatkan Polri dengan masyarakat. Kepercayaan publik dibangun melalui komunikasi yang terbuka, pelayanan yang responsif, serta kehadiran anggota Polri yang mampu memberikan manfaat nyata bagi masyarakat,” ujar Kadiv Humas Polri Irjen Pol. Johnny Eddizon Isir dalam keterangan dikutip di Jakarta, Kamis.

    Lebih lanjut, Isir menjelaskan, semangat “Polisi Bersama Masyarakat” sejalan dengan visi yang disampaikan Kapolri Jenderal Pol. Suyudi Ario Seto dalam uji kelayakan dan kepatutan di DPR pada 1 Oktober 2026 lalu.

    Dalam kesempatan tersebut, Kapolri menekankan pentingnya peningkatan kualitas pelayanan, penguatan hubungan dengan masyarakat, serta keterbukaan terhadap kritik dan masukan publik sebagai bagian dari upaya perbaikan institusi.

    Menurut Isir, logo “Polisi Bersama Masyarakat” merepresentasikan kemitraan antara kepolisian dan masyarakat. Simbol jabat tangan menggambarkan kepercayaan dan kerja sama, sedangkan siluet polisi bersama masyarakat mencerminkan pentingnya keterlibatan berbagai pihak dalam menjaga keamanan dan ketertiban.

    Sementara itu, Posko Polisi Bersama Masyarakat berfungsi mendukung koordinasi pelaksanaan program prioritas Kapolri, pemantauan perkembangan kegiatan, serta penghimpunan dan verifikasi data sebagai bahan evaluasi. Posko juga membantu memastikan arahan dan kebijakan ditindaklanjuti oleh satuan pelaksana sesuai dengan tugas dan kewenangannya.

    “Perkembangan pelaksanaan program akan dievaluasi secara berkala untuk melihat capaian dan mengidentifikasi hal-hal yang masih perlu diperbaiki. Hasil evaluasi dapat menjadi bahan penyusunan rekomendasi dan langkah perbaikan agar pelaksanaan program semakin efektif serta selaras dengan kebutuhan masyarakat,” jelasnya.

    Sedangkan dalam aspek pengawasan, pemantauan akan dilakukan terhadap pelaksanaan kebijakan, akuntabilitas personel, penggunaan anggaran, serta tindak lanjut hasil pengawasan. Apabila ditemukan dugaan pelanggaran, penanganannya diteruskan kepada fungsi pengawasan maupun fungsi profesi dan pengamanan sesuai dengan kewenangannya.

    Isir menambahkan, keberadaan posko tersebut diharapkan dapat mendukung kolaborasi dalam pelaksanaan program prioritas sekaligus mendorong agar aspirasi serta informasi dari masyarakat menjadi bagian dari bahan evaluasi dan perbaikan pelayanan.

    “Polri tidak dapat bekerja sendiri dalam menjaga keamanan. Dukungan dan partisipasi masyarakat merupakan kekuatan penting dalam menciptakan lingkungan yang aman dan tertib. Karena itu, semangat ‘Polisi Bersama Masyarakat’ harus diwujudkan melalui tindakan, sinergi, dan pelayanan,” tuturnya.

  • Perkuat Pelayanan, Kapolri Suyudi Resmikan Posko dan Logo “Polisi Bersama Masyarakat”

    Perkuat Pelayanan, Kapolri Suyudi Resmikan Posko dan Logo “Polisi Bersama Masyarakat”

    Kapolri Jenderal Polisi Suyudi Ario Seto meresmikan logo dan Posko “Polisi Bersama Masyarakat” Mabes Polri sebagai wujud komitmen nyata institusi dalam mendekatkan diri serta mempererat sinergi dengan seluruh elemen masyarakat.“Polisi bersama masyarakat mungkin terlihat sederhana, tapi menjadi tidak sederhana kalau kita menjalankan program ini yang paling penting adalah dari hati,” kata Kapolri Suyudi dikutip dari akun X @SuyudiArioSeto, di Jakarta, Kamis (15/10/2026).

    Polri meresmikan posko dan logo “Polisi Bersama Masyarakat” sebagai bagian dari arah penguatan pelayanan publik serta komitmen kedekatan kepolisian dengan masyarakat.

    “Logo ‘Polisi Bersama Masyarakat’ dan peresmian posko ini harus dimaknai sebagai komitmen bersama untuk semakin mendekatkan Polri dengan masyarakat. Kepercayaan publik dibangun melalui komunikasi yang terbuka, pelayanan yang responsif, serta kehadiran anggota Polri yang mampu memberikan manfaat nyata bagi masyarakat,” ujar Kadiv Humas Polri Irjen Pol. Johnny Eddizon Isir dalam keterangan dikutip di Jakarta, Kamis.

    Lebih lanjut, Isir menjelaskan, semangat “Polisi Bersama Masyarakat” sejalan dengan visi yang disampaikan Kapolri Jenderal Pol. Suyudi Ario Seto dalam uji kelayakan dan kepatutan di DPR pada 1 Oktober 2026 lalu.

    Dalam kesempatan tersebut, Kapolri menekankan pentingnya peningkatan kualitas pelayanan, penguatan hubungan dengan masyarakat, serta keterbukaan terhadap kritik dan masukan publik sebagai bagian dari upaya perbaikan institusi.

    Menurut Isir, logo “Polisi Bersama Masyarakat” merepresentasikan kemitraan antara kepolisian dan masyarakat. Simbol jabat tangan menggambarkan kepercayaan dan kerja sama, sedangkan siluet polisi bersama masyarakat mencerminkan pentingnya keterlibatan berbagai pihak dalam menjaga keamanan dan ketertiban.

    Sementara itu, Posko Polisi Bersama Masyarakat berfungsi mendukung koordinasi pelaksanaan program prioritas Kapolri, pemantauan perkembangan kegiatan, serta penghimpunan dan verifikasi data sebagai bahan evaluasi. Posko juga membantu memastikan arahan dan kebijakan ditindaklanjuti oleh satuan pelaksana sesuai dengan tugas dan kewenangannya.

    “Perkembangan pelaksanaan program akan dievaluasi secara berkala untuk melihat capaian dan mengidentifikasi hal-hal yang masih perlu diperbaiki. Hasil evaluasi dapat menjadi bahan penyusunan rekomendasi dan langkah perbaikan agar pelaksanaan program semakin efektif serta selaras dengan kebutuhan masyarakat,” jelasnya.

    Sedangkan dalam aspek pengawasan, pemantauan akan dilakukan terhadap pelaksanaan kebijakan, akuntabilitas personel, penggunaan anggaran, serta tindak lanjut hasil pengawasan. Apabila ditemukan dugaan pelanggaran, penanganannya diteruskan kepada fungsi pengawasan maupun fungsi profesi dan pengamanan sesuai dengan kewenangannya.

    Isir menambahkan, keberadaan posko tersebut diharapkan dapat mendukung kolaborasi dalam pelaksanaan program prioritas sekaligus mendorong agar aspirasi serta informasi dari masyarakat menjadi bagian dari bahan evaluasi dan perbaikan pelayanan.

    “Polri tidak dapat bekerja sendiri dalam menjaga keamanan. Dukungan dan partisipasi masyarakat merupakan kekuatan penting dalam menciptakan lingkungan yang aman dan tertib. Karena itu, semangat ‘Polisi Bersama Masyarakat’ harus diwujudkan melalui tindakan, sinergi, dan pelayanan,” tuturnya.

  • Perkuat Pelayanan, Kapolri Suyudi Resmikan Posko dan Logo “Polisi Bersama Masyarakat”

    Perkuat Pelayanan, Kapolri Suyudi Resmikan Posko dan Logo “Polisi Bersama Masyarakat”

    Kapolri Jenderal Polisi Suyudi Ario Seto meresmikan logo dan Posko “Polisi Bersama Masyarakat” Mabes Polri sebagai wujud komitmen nyata institusi dalam mendekatkan diri serta mempererat sinergi dengan seluruh elemen masyarakat.“Polisi bersama masyarakat mungkin terlihat sederhana, tapi menjadi tidak sederhana kalau kita menjalankan program ini yang paling penting adalah dari hati,” kata Kapolri Suyudi dikutip dari akun X @SuyudiArioSeto, di Jakarta, Kamis (15/10/2026).

    Polri meresmikan posko dan logo “Polisi Bersama Masyarakat” sebagai bagian dari arah penguatan pelayanan publik serta komitmen kedekatan kepolisian dengan masyarakat.

    “Logo ‘Polisi Bersama Masyarakat’ dan peresmian posko ini harus dimaknai sebagai komitmen bersama untuk semakin mendekatkan Polri dengan masyarakat. Kepercayaan publik dibangun melalui komunikasi yang terbuka, pelayanan yang responsif, serta kehadiran anggota Polri yang mampu memberikan manfaat nyata bagi masyarakat,” ujar Kadiv Humas Polri Irjen Pol. Johnny Eddizon Isir dalam keterangan dikutip di Jakarta, Kamis.

    Lebih lanjut, Isir menjelaskan, semangat “Polisi Bersama Masyarakat” sejalan dengan visi yang disampaikan Kapolri Jenderal Pol. Suyudi Ario Seto dalam uji kelayakan dan kepatutan di DPR pada 1 Oktober 2026 lalu.

    Dalam kesempatan tersebut, Kapolri menekankan pentingnya peningkatan kualitas pelayanan, penguatan hubungan dengan masyarakat, serta keterbukaan terhadap kritik dan masukan publik sebagai bagian dari upaya perbaikan institusi.

    Menurut Isir, logo “Polisi Bersama Masyarakat” merepresentasikan kemitraan antara kepolisian dan masyarakat. Simbol jabat tangan menggambarkan kepercayaan dan kerja sama, sedangkan siluet polisi bersama masyarakat mencerminkan pentingnya keterlibatan berbagai pihak dalam menjaga keamanan dan ketertiban.

    Sementara itu, Posko Polisi Bersama Masyarakat berfungsi mendukung koordinasi pelaksanaan program prioritas Kapolri, pemantauan perkembangan kegiatan, serta penghimpunan dan verifikasi data sebagai bahan evaluasi. Posko juga membantu memastikan arahan dan kebijakan ditindaklanjuti oleh satuan pelaksana sesuai dengan tugas dan kewenangannya.

    “Perkembangan pelaksanaan program akan dievaluasi secara berkala untuk melihat capaian dan mengidentifikasi hal-hal yang masih perlu diperbaiki. Hasil evaluasi dapat menjadi bahan penyusunan rekomendasi dan langkah perbaikan agar pelaksanaan program semakin efektif serta selaras dengan kebutuhan masyarakat,” jelasnya.

    Sedangkan dalam aspek pengawasan, pemantauan akan dilakukan terhadap pelaksanaan kebijakan, akuntabilitas personel, penggunaan anggaran, serta tindak lanjut hasil pengawasan. Apabila ditemukan dugaan pelanggaran, penanganannya diteruskan kepada fungsi pengawasan maupun fungsi profesi dan pengamanan sesuai dengan kewenangannya.

    Isir menambahkan, keberadaan posko tersebut diharapkan dapat mendukung kolaborasi dalam pelaksanaan program prioritas sekaligus mendorong agar aspirasi serta informasi dari masyarakat menjadi bagian dari bahan evaluasi dan perbaikan pelayanan.

    “Polri tidak dapat bekerja sendiri dalam menjaga keamanan. Dukungan dan partisipasi masyarakat merupakan kekuatan penting dalam menciptakan lingkungan yang aman dan tertib. Karena itu, semangat ‘Polisi Bersama Masyarakat’ harus diwujudkan melalui tindakan, sinergi, dan pelayanan,” tuturnya.

  • Perkuat Pelayanan, Kapolri Suyudi Resmikan Posko dan Logo “Polisi Bersama Masyarakat”

    Perkuat Pelayanan, Kapolri Suyudi Resmikan Posko dan Logo “Polisi Bersama Masyarakat”

    Kapolri Jenderal Polisi Suyudi Ario Seto meresmikan logo dan Posko “Polisi Bersama Masyarakat” Mabes Polri sebagai wujud komitmen nyata institusi dalam mendekatkan diri serta mempererat sinergi dengan seluruh elemen masyarakat.“Polisi bersama masyarakat mungkin terlihat sederhana, tapi menjadi tidak sederhana kalau kita menjalankan program ini yang paling penting adalah dari hati,” kata Kapolri Suyudi dikutip dari akun X @SuyudiArioSeto, di Jakarta, Kamis (15/10/2026).

    Polri meresmikan posko dan logo “Polisi Bersama Masyarakat” sebagai bagian dari arah penguatan pelayanan publik serta komitmen kedekatan kepolisian dengan masyarakat.

    “Logo ‘Polisi Bersama Masyarakat’ dan peresmian posko ini harus dimaknai sebagai komitmen bersama untuk semakin mendekatkan Polri dengan masyarakat. Kepercayaan publik dibangun melalui komunikasi yang terbuka, pelayanan yang responsif, serta kehadiran anggota Polri yang mampu memberikan manfaat nyata bagi masyarakat,” ujar Kadiv Humas Polri Irjen Pol. Johnny Eddizon Isir dalam keterangan dikutip di Jakarta, Kamis.

    Lebih lanjut, Isir menjelaskan, semangat “Polisi Bersama Masyarakat” sejalan dengan visi yang disampaikan Kapolri Jenderal Pol. Suyudi Ario Seto dalam uji kelayakan dan kepatutan di DPR pada 1 Oktober 2026 lalu.

    Dalam kesempatan tersebut, Kapolri menekankan pentingnya peningkatan kualitas pelayanan, penguatan hubungan dengan masyarakat, serta keterbukaan terhadap kritik dan masukan publik sebagai bagian dari upaya perbaikan institusi.

    Menurut Isir, logo “Polisi Bersama Masyarakat” merepresentasikan kemitraan antara kepolisian dan masyarakat. Simbol jabat tangan menggambarkan kepercayaan dan kerja sama, sedangkan siluet polisi bersama masyarakat mencerminkan pentingnya keterlibatan berbagai pihak dalam menjaga keamanan dan ketertiban.

    Sementara itu, Posko Polisi Bersama Masyarakat berfungsi mendukung koordinasi pelaksanaan program prioritas Kapolri, pemantauan perkembangan kegiatan, serta penghimpunan dan verifikasi data sebagai bahan evaluasi. Posko juga membantu memastikan arahan dan kebijakan ditindaklanjuti oleh satuan pelaksana sesuai dengan tugas dan kewenangannya.

    “Perkembangan pelaksanaan program akan dievaluasi secara berkala untuk melihat capaian dan mengidentifikasi hal-hal yang masih perlu diperbaiki. Hasil evaluasi dapat menjadi bahan penyusunan rekomendasi dan langkah perbaikan agar pelaksanaan program semakin efektif serta selaras dengan kebutuhan masyarakat,” jelasnya.

    Sedangkan dalam aspek pengawasan, pemantauan akan dilakukan terhadap pelaksanaan kebijakan, akuntabilitas personel, penggunaan anggaran, serta tindak lanjut hasil pengawasan. Apabila ditemukan dugaan pelanggaran, penanganannya diteruskan kepada fungsi pengawasan maupun fungsi profesi dan pengamanan sesuai dengan kewenangannya.

    Isir menambahkan, keberadaan posko tersebut diharapkan dapat mendukung kolaborasi dalam pelaksanaan program prioritas sekaligus mendorong agar aspirasi serta informasi dari masyarakat menjadi bagian dari bahan evaluasi dan perbaikan pelayanan.

    “Polri tidak dapat bekerja sendiri dalam menjaga keamanan. Dukungan dan partisipasi masyarakat merupakan kekuatan penting dalam menciptakan lingkungan yang aman dan tertib. Karena itu, semangat ‘Polisi Bersama Masyarakat’ harus diwujudkan melalui tindakan, sinergi, dan pelayanan,” tuturnya.

  • Perkuat Pelayanan, Kapolri Suyudi Resmikan Posko dan Logo “Polisi Bersama Masyarakat”

    Perkuat Pelayanan, Kapolri Suyudi Resmikan Posko dan Logo “Polisi Bersama Masyarakat”

    Kapolri Jenderal Polisi Suyudi Ario Seto meresmikan logo dan Posko “Polisi Bersama Masyarakat” Mabes Polri sebagai wujud komitmen nyata institusi dalam mendekatkan diri serta mempererat sinergi dengan seluruh elemen masyarakat.

    “Polisi bersama masyarakat mungkin terlihat sederhana, tapi menjadi tidak sederhana kalau kita menjalankan program ini yang paling penting adalah dari hati,” kata Kapolri Suyudi dikutip dari akun X @SuyudiArioSeto, di Jakarta, Kamis (15/10/2026).

    Polri meresmikan posko dan logo “Polisi Bersama Masyarakat” sebagai bagian dari arah penguatan pelayanan publik serta komitmen kedekatan kepolisian dengan masyarakat.

    “Logo ‘Polisi Bersama Masyarakat’ dan peresmian posko ini harus dimaknai sebagai komitmen bersama untuk semakin mendekatkan Polri dengan masyarakat. Kepercayaan publik dibangun melalui komunikasi yang terbuka, pelayanan yang responsif, serta kehadiran anggota Polri yang mampu memberikan manfaat nyata bagi masyarakat,” ujar Kadiv Humas Polri Irjen Pol. Johnny Eddizon Isir dalam keterangan dikutip di Jakarta, Kamis.

    Lebih lanjut, Isir menjelaskan, semangat “Polisi Bersama Masyarakat” sejalan dengan visi yang disampaikan Kapolri Jenderal Pol. Suyudi Ario Seto dalam uji kelayakan dan kepatutan di DPR pada 1 Oktober 2026 lalu.

    Dalam kesempatan tersebut, Kapolri menekankan pentingnya peningkatan kualitas pelayanan, penguatan hubungan dengan masyarakat, serta keterbukaan terhadap kritik dan masukan publik sebagai bagian dari upaya perbaikan institusi.

    Menurut Isir, logo “Polisi Bersama Masyarakat” merepresentasikan kemitraan antara kepolisian dan masyarakat. Simbol jabat tangan menggambarkan kepercayaan dan kerja sama, sedangkan siluet polisi bersama masyarakat mencerminkan pentingnya keterlibatan berbagai pihak dalam menjaga keamanan dan ketertiban.

    Sementara itu, Posko Polisi Bersama Masyarakat berfungsi mendukung koordinasi pelaksanaan program prioritas Kapolri, pemantauan perkembangan kegiatan, serta penghimpunan dan verifikasi data sebagai bahan evaluasi. Posko juga membantu memastikan arahan dan kebijakan ditindaklanjuti oleh satuan pelaksana sesuai dengan tugas dan kewenangannya.

    “Perkembangan pelaksanaan program akan dievaluasi secara berkala untuk melihat capaian dan mengidentifikasi hal-hal yang masih perlu diperbaiki. Hasil evaluasi dapat menjadi bahan penyusunan rekomendasi dan langkah perbaikan agar pelaksanaan program semakin efektif serta selaras dengan kebutuhan masyarakat,” jelasnya.

    Sedangkan dalam aspek pengawasan, pemantauan akan dilakukan terhadap pelaksanaan kebijakan, akuntabilitas personel, penggunaan anggaran, serta tindak lanjut hasil pengawasan. Apabila ditemukan dugaan pelanggaran, penanganannya diteruskan kepada fungsi pengawasan maupun fungsi profesi dan pengamanan sesuai dengan kewenangannya.

    Isir menambahkan, keberadaan posko tersebut diharapkan dapat mendukung kolaborasi dalam pelaksanaan program prioritas sekaligus mendorong agar aspirasi serta informasi dari masyarakat menjadi bagian dari bahan evaluasi dan perbaikan pelayanan.

    “Polri tidak dapat bekerja sendiri dalam menjaga keamanan. Dukungan dan partisipasi masyarakat merupakan kekuatan penting dalam menciptakan lingkungan yang aman dan tertib. Karena itu, semangat ‘Polisi Bersama Masyarakat’ harus diwujudkan melalui tindakan, sinergi, dan pelayanan,” tuturnya.

  • Kapolri: Commander Wish Jadi Pedoman Personel dalam Melayani Masyarakat

    Kapolri: Commander Wish Jadi Pedoman Personel dalam Melayani Masyarakat

    Kapolri: Commander Wish Jadi Pedoman Personel dalam Melayani Masyarakat
    JAKARTA – Kapolri Jenderal Polisi Dr. (H.C.) Suyudi Ario Seto, S.I.K., S.H., M.Si., melalui Commander Wish menegaskan bahwa setiap anggota Polri harus senantiasa memahami masyarakat, bekerja untuk masyarakat, dan menyelesaikan persoalan bersama masyarakat. Arahan tersebut menjadi pedoman bagi seluruh personel dalam menjalankan tugas kepolisian yang berorientasi pada kebutuhan dan kepentingan masyarakat.“Setiap anggota Polri harus memahami masyarakat, bekerja untuk masyarakat, dan bersama-sama menyelesaikan persoalan yang dihadapi masyarakat. Kehadiran Polri harus memberikan manfaat dan solusi nyata,” tegas Kapolri Jenderal Polisi Suyudi Ario Seto dalam keterangannya di Jakarta, Selasa (13/10/2026).

    Kapolri menekankan bahwa pelaksanaan tugas kepolisian tidak hanya berfokus pada pemeliharaan keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas), tetapi juga harus disertai kemampuan untuk mendengar aspirasi, memahami kebutuhan, serta merespons berbagai persoalan yang dihadapi warga.

    Sejalan dengan arahan tersebut, seluruh personel Polri diharapkan terus meningkatkan profesionalisme, memperkuat kedekatan dengan masyarakat, serta mengedepankan pelayanan yang humanis, responsif, dan berintegritas. Setiap anggota juga dituntut untuk menjalankan tugas secara bertanggung jawab dengan mengutamakan kepentingan masyarakat.

    Kapolri menegaskan bahwa kepercayaan masyarakat harus dibangun melalui tindakan nyata, kualitas pelayanan, serta konsistensi anggota dalam menjalankan tugas. Dengan demikian, Polri dapat terus memperkuat sinergi bersama masyarakat dalam menciptakan situasi kamtibmas yang aman dan kondusif.

    Semangat “Polisi Bersama Masyarakat” menjadi komitmen bagi seluruh personel Polri untuk terus hadir di tengah masyarakat, membangun kepercayaan, dan bersama-sama mewujudkan lingkungan yang aman, nyaman, serta harmonis.

  • Kapolri: Commander Wish Jadi Pedoman Personel dalam Melayani Masyarakat

    Kapolri: Commander Wish Jadi Pedoman Personel dalam Melayani Masyarakat

    Kapolri: Commander Wish Jadi Pedoman Personel dalam Melayani Masyarakat
    JAKARTA – Kapolri Jenderal Polisi Dr. (H.C.) Suyudi Ario Seto, S.I.K., S.H., M.Si., melalui Commander Wish menegaskan bahwa setiap anggota Polri harus senantiasa memahami masyarakat, bekerja untuk masyarakat, dan menyelesaikan persoalan bersama masyarakat. Arahan tersebut menjadi pedoman bagi seluruh personel dalam menjalankan tugas kepolisian yang berorientasi pada kebutuhan dan kepentingan masyarakat.

    “Setiap anggota Polri harus memahami masyarakat, bekerja untuk masyarakat, dan bersama-sama menyelesaikan persoalan yang dihadapi masyarakat. Kehadiran Polri harus memberikan manfaat dan solusi nyata,” tegas Kapolri Jenderal Polisi Suyudi Ario Seto dalam keterangannya di Jakarta, Selasa (13/10/2026).

    Kapolri menekankan bahwa pelaksanaan tugas kepolisian tidak hanya berfokus pada pemeliharaan keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas), tetapi juga harus disertai kemampuan untuk mendengar aspirasi, memahami kebutuhan, serta merespons berbagai persoalan yang dihadapi warga.

    Sejalan dengan arahan tersebut, seluruh personel Polri diharapkan terus meningkatkan profesionalisme, memperkuat kedekatan dengan masyarakat, serta mengedepankan pelayanan yang humanis, responsif, dan berintegritas. Setiap anggota juga dituntut untuk menjalankan tugas secara bertanggung jawab dengan mengutamakan kepentingan masyarakat.

    Kapolri menegaskan bahwa kepercayaan masyarakat harus dibangun melalui tindakan nyata, kualitas pelayanan, serta konsistensi anggota dalam menjalankan tugas. Dengan demikian, Polri dapat terus memperkuat sinergi bersama masyarakat dalam menciptakan situasi kamtibmas yang aman dan kondusif.

    Semangat “Polisi Bersama Masyarakat” menjadi komitmen bagi seluruh personel Polri untuk terus hadir di tengah masyarakat, membangun kepercayaan, dan bersama-sama mewujudkan lingkungan yang aman, nyaman, serta harmonis.